SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong daerah yang telah memenuhi prasyarat vaksin anak usia 6-11 tahun untuk memulai pelaksanaan vaksinasi.
Sosialisasi bisa dilakukan oleh kepala daerah, melalui wali murid, komite atau sekolah.
“Persiapan vaksinasi anak yang usia 6-11 sudah ada petunjuknya maka sekarang kita minta sosialisasi dilakukan oleh Bupati Wali Kota kepada wali murid. Saya kira melalui komite, sekolah ini sangat bagus dan waktunya bisa mulai besok pagi,” kata Ganjar di Semarang, Senin (13/12/2021).
Namun, Ganjar menambahkan, kendalanya adalah dosis vaksin khusus anak dari pemerintah pusat yang belum diterima oleh Pemprov.
Baca Juga:Hasil Survei: Capres 2024 Terbagi Tiga Kelompok, Ganjar Masuk Tokoh Minim Dukungan Partai
“Maka beberapa vaksin yang kemarin belum diambil oleh kabupaten kota saya minta untuk diambil hari ini kalau tidak besok kita suntikan kepada anak-anak sebagai ujicoba dan sosialisasi sudah segera kita mulai setelah rapat kita hari ini,” tandasnya.
Diketahui, Pemerintah pusat akhirnya memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapat vaksinasi Covid-19. Vaksinasi pada anak-anak itu akan dimulai pada 24 Desember mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60 persen.
terkait syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan di daerah yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen, Ganjar mengatakan hampir semua daerah di Jateng sudah memenuhi syarat.
Baca Juga:Bupati Sukabumi Panggil Offroader untuk Jalankan Misi Ini