Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru

Peraturan perjalanan kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru itu dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 17 Desember 2021 | 15:18 WIB
Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian Kereta Api Matarmaja yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua

Informasi perjalanan kereta dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, contact center 121 atau (021) 121, layanan pelanggan [email protected], dan media sosial @keretaapikita @kai121.

Baca Juga:Tak Ada Penyekatan, KAI Purwokerto Siapkan 105.376 Tempat Duduk Pada Libur Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak