Nelayan Cantrang di Kota Tegal Blokir Jalan Hingga Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebabnya

Mereka berkumpul dan duduk-duduk di tengah dan memasang water barrier.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Januari 2022 | 15:17 WIB
Nelayan Cantrang di Kota Tegal Blokir Jalan Hingga Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebabnya
Nelayan di Kota Tegal memblokir ruas Jalan Lingkar Utara di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (19/1/2022) untuk menutut percepatan pengurusan izin peralihan alat tangkap. [Suara.com/F Firdaus]

"Teman-teman nelayan sudah berkomitmen untuk mematuhi, nah ini kita minta komitmen balik dari pemerintah untuk percepatan perizinan agar bisa segera bisa melaut‎," tandasnya.

Riswanto berharap ada penanganan khusus dari pemerintah agar pengurusan perizinan agar bisa lebih cepat. Dia mencontohkan prosedur pengecekan fisik kapal yang jumlah petugas pengeceknya tidak sebanding dengan jumlah kapal.

‎"Empat bulan kemarin sudah mengajukan perizinan ke KKP lewat online, namun ternyata kendalanya masih menggunakan sistem reguler. Mengingat ini‎ situasi luar biasa harapannya ini menjadi penananan khusus, jangan disamakan dengan penanganan permohonona secara reguler. Mengingat ini situasi tidak normal mestinya pemerintah membuka mata, ada hal-hal yang dilonggarkan dan dilakukan percepatan‎," ujarnya.

Riswanto menyebut dampak adanya surat dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP, nelayan yang sudah melaut terpaksa putar balik ke pelabuhan.

Baca Juga:Cerita Desa Pesisir Ghana yang Tenggelam Akibat Gelombang Pasang

‎"Karena ini perintah undang-undang dan ada sanksi hukum, yang sedang melaut harus kembali. Otomtasi ada kerugian operasional Rp300 juta sampai Rp600 juta,"‎ ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini