SuaraJawaTengah.id - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zaenal Arifin menyebut sinyal di lokasi Desa Wadas Purworejo mendadak hilang.
"Pagi ini juga, sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang, berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada jam 8 pagi di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi)," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (8/2/2022).
Hal itu juga diinformasikan oleh akun Instagram @wadas_melawan. Pada unggahan tersebut menyebut sinyal internet tiba-tiba mengalami gangguan.
"Polisi mengepung warga yang sedang mujahadah di masjid, sementara pengukuran di hutan tetap berjalan. Kami tidak bisa menampilkan foto/video karena internet di Wadas sedang down dan kami kesulitan mengambil dokumentasi karena aparat begitu represif terhadap warga," tulis akun @wadas_melawan.
Baca Juga:YLBHI Kecam Keras Polisi Masuk Kampung, Intimidasi hingga Tangkap Warga Desa Wadas

Tim kuasa hukum tak bisa masuk
tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tak bisa memberikan advokasi untuk warga desa wadas. Mereka tak bisa memasuki wilayah yang akan menjadi tambang batu andesit.
"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta julian dan danil tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa," katanya melalui pesan WhatsApp Selasa (8/2/2022).
Selain itu, Zaenal menyebut warga desa Wadas dikepung di Masjid dan tidak bisa melakukan aktivitas. Warga yang di Masjid diketahui tengah melakukan doa bersama.
"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," ujarnya.
Diketahui, Sejak Senin, 7 Februari 2022 kemarin, ratusan aparat kepolisian sudah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.