SuaraJawaTengah.id - Konflik pengalihan lahan dari Masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menjadi perhatian banyak pihak.
Menolak proyek strategis pemerintah Bendungan Bener terus digaungkan aktivis lingkungan dan masyarakat yang kontra dengan proyek tersebut.
Konflik desa wadas terus menguras energi, dari masyarakat yang ketakutan, Polisi yang mengawal hingga Pemerintah yang menjadi pemerkasa proyek waduk bener.
Lalu muncul lah, pertanyaan, seberepa penting proyek bendungan Bener?
Baca Juga:Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo nantinya diharapkan dapat mengairi 15.519 hektare sawah. Selain itu juga sebagai sumber energi baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
"Waduk di Purworejo ini manfaat yang ingin didapatkan adalah jaringan irigasi yang kira-kira bisa mengairi sekitar 15.519 hektare, proses ini sejak 2013 dan kami mengawal terus-menerus," kata Ganjar dikutip dari ANTARA pada konferensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ia menuturkan pada saat proses berlangsung, informasi barangkali tidak tersampaikan dengan baik maka pihaknya konsolidasikan seluruh kekuatan yang ada di Pemprov Jateng untuk melakukan sosialisasi.
"Kami selalu membuka ruang komunikasi, ruang diskusi, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Prosesnya cukup panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir kemarin putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami laksanakan, itulah kenapa kami membuat tim bersama Kapolda, BPN, BBWS, bupati untuk menyelenggarakan tugas-tugas sesuai apa yang sudah menjadi rencana," katanya.
Ganjar menyampaikan beberapa kali pihaknya selalu mengajak Komnas HAM karena menjadi institusi netral yang diharapkan bisa menjembatani, barang kali kalau gubernur yang mengundang mungkin mereka merasa hanya di pihak pemerintah dan abai.
Baca Juga:Pengepungan Aparat di Desa Wadas, PBNU Minta Polisi Gunakan Cara Humanis dan Hindari Kekerasan
"Terakhir kami minta agar dihadirkan mereka yang setuju dan yang belum setuju. Pada saat pertemuan itu dilakukan, mereka yang belum setuju belum bisa hadir, maka akhirnya Komnas HAM datang ke Wadas untuk meyakinkan dan menjelaskan kepada mereka yang sebenarnya kami sangat menunggu-nunggu sehingga akan bisa memberikan ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian perlu kami sampaikan dan perlu kami jawab," katanya.