Awas! Ini Modus Penipuan Investasi di Dunia Properti

Promosi invetasi properti memang terkadang sangat menggiurkan banyak pihak. Modusnya pun bermacam-macam, hingga orang tertipu jutaan rupiah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Februari 2022 | 06:00 WIB
Awas! Ini Modus Penipuan Investasi di Dunia Properti
Ilustrasi properti. Promosi invetasi properti memang terkadang sangat menggiurkan banyak pihak. Modusnya pun bermacam-macam, hingga orang tertipu jutaan rupiah. (Sumber: inapex.co.id)

SuaraJawaTengah.id - Promosi invetasi properti memang terkadang sangat menggiurkan banyak pihak. Modusnya pun bermacam-macam, hingga orang tertipu jutaan rupiah.  

Ada sejumlah modus penipuan di dunia properti yang kerap kali terjadi dengan korbannya yang tak selalu datang dari kalangan awam, melainkan juga menimpa masyarakat secara keseluruhan tanpa memandang kelas sosial.

Sebagai bentuk antisipasi dan literasi kepada masyarakat, Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.

Berikut beberapa modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (17/2/2022):

Baca Juga:Adhi Commuter Patok Harga IPO Rp 130, Hanya Tawarkan10Persen Saham ke Publik

1. Modus dengan SMS

Menurut Vina, modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari pada dasarnya trik penipuan ini. Namun, tak jarang masih ada saja pihak-pihak yang dirugikan.

“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina.

2. DP dibawa oknum perantara

Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan ditransfer ke rekening perusahaan.

Baca Juga:Orang Terkaya Asia Siapkan Investasi Startup di Asia Tenggara, Lirik Indonesia?

Vina menuturkan, ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, maka sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti.

"Jadi ketika si pembeli membayar DP menggunakan rekening perantara, rekeningnya harus berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” tutur dia.

Lalu, bagaimana kalau si penjualnya yang kabur dan transaksinya belum selesai? Sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada di penjual, harus menggunakan perjanjian resmi.

"Kemungkinan (penipuan) tersebut pasti ada ya, tapi bisa diminimalisir dengan perjanjian itu. Jadi semisal jika si penjual abai atau lalai, seperti apa sanksi atau kesepakatan antara si penjual dan pembeli,” kata Vina.

3. Pembeli pinjam sertifikat asli

Bila memanfaatkan jasa notaris rekanan, pastikan notaris terpercaya atau bisa diperiksa bersamaan ke BPN jika mau melakukannya secara independen. Anda bisa menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak