Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4

Peningkatan kasus COVID-19 membuat dua Kota di Jawa Tengah harus menerapkan PPKM level 4, Kota Magelang dan Kota Tegal kini harus menjalankan perintah Kemendagri

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Februari 2022 | 15:12 WIB
Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4
Ilustrasi PPKM level 4. Peningkatan kasus COVID-19 membuat dua Kota di Jawa Tengah harus menerapkan PPKM level 4, Kota Magelang dan Kota Tegal kini harus menjalankan perintah Kemendagri. (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25 persen, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50 persen.

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 6—12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga:Video Keramaian di Sebuah Cafe di Pontianak Saat PPKM Level 3 Berujung Penandatanganan 5 Poin Surat Pernyataan

"Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat," katanya.

Upaya tersebut, menurut dia, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro.

"Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak