SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 17 warga di Kabupaten Banjarnegara tertipu minyak goreng murah. Terduga pelaku penipuan berinsial FY tersebut ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu korban, Arif mengatakan dirinya mulai membeli minyak goreng murah kepada FY. Awalnya, dia mulai membeli minyak sejak Noveber 2021 lalu untuk pemakaian pribadi.
"Mulai pesan November awalnya untuk konsumsi pribadi kebetulan ada tetangga nitip jadi nambah. Harganya waktu itu jauh dari pasaran kalau dijual lagi untungnya banyak," ungkapnya kepada Suara.com, saat ditemui di tempat kerjanya di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, Jumat (4/3/2022).
Ia menyebut harga minyak goreng yang ditawarkan oleh FY saat itu jauh dibawah harga pasaran bahkan harga grosir.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Palembang Imbau Warga tak Borong Minyak Goreng
Harga minyak di pasaran saat itu sudah mencapai Rp35 ribu per dua liter. Sedangkan FY menjual minyak sehaga Rp25 ribu per dua kilo.
"Kalau nggak salah sudah diatas Rp35 ribu per dua liter (di pasaran), kalau beli di FY nggak stabil, kadang menawarkan promo paling rendah itu Rp25 ribu per dua liter," jelasnya.
Dengan demikian, Arif yang awalnya membeli untuk konsumsi sendiri beralih ikut menjual kepada tetangga. Ia mendapat untung sekitar Rp60 ribu per dus isi 12 liter.
"Selisihnya Rp10 ribu per botol, jadi satu dus bisa untung Rp60 atau lebih," ujarnya.
Sampai saat ini, uang yang sudah dibayarkan namun barang belum dikirim sebanyak Rp30 juta. Ia sudah mencoba menghubungi FY, namun tidak membuahkan hasil karena nomer HP sudah tidak dapat dihubungi.
Baca Juga:Spekulan Main Belakang, Warga Jogja Beli Minyak Goreng Wajib Celupkan Jari ke Tinta
"Upaya komunikasi tidak ada, di telepon tidak aktif, terakhir barang dikirim 2 hari sebelum (FY) kabur yakni sekitar tanggal 8-9 Januari 2022, yang belum dikirim sekitar Rp30 juta," paparnya.