SuaraJawaTengah.id - Umat Islam akan menjalani salat tarawih perdana di bulan Ramadhan 2022, Sabtu (2/4/2022) malam ini.
Seperti diketahui, salat tarawih merupakan salah satu amalan ibadah yang hanya ada pada bulan Ramadhan saja.
Salah satu yang spesial di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Biasanya, pelaksanaan shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah di masjid ataupun mushola.
Salat tarawih memiliki keutamaan dan pahala yang besar.
Baca Juga:Niat Salat Tarawih Lengkap Latin dan Artinya: Sebagai Imam, Makmum atau Salat Sendiri
Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan tarawih. Di antaranya hadits Nabi riwayat Imam al-Bukhari, Muslim dan lainnya.
"Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau,” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah bahwa Nabi pada suatu malam berada di dalam masjid, beliau shalat dan diikuti oleh para sahabat. Di hari berikutnya Nabi shalat seperti di hari pertama dan jamaah yang mengikutinya bertambah banyak.
Kemudian di hari ke tiga atau keempat sahabat berkumpul di masjid untuk menanti kedatangan Nabi untuk shalat jamaah tarawih bersama-sama, namun Nabi tidak kunjung hadir hingga subuh.
Nabi menjelaskan perihal ketidakhadirannya di masjid semalam, dan bersabda “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidaklah mencegahku untuk keluar shalat bersama kalian kecuali aku khawatir shalat ini difardlukan atas kalian. Perawi hadits menjelaskan bahwa yang demikian itu terjadi di bulan Ramadhan,” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga:Tarawih di Rumah Untuk Wanita, Simak Caranya!
Nabi sengaja tidak melanjutkan jamaah tarawih di masjid di hari-hari berikutnya karena khawatir ada anggapan bahwa shalat tarawih hukumnya wajib.
Sunnah ini kemudian berlanjut sampai masanya khalifah Abu Bakr al-Shidiq. Hingga pada masa khalifah Umar bin al-Khatab, atas ide khalifah Umar dan disepakati seluruh sahabat, dilakukan jamaah tarawih secara rutin di masjid hingga akhir Ramadhan.
Ulama menjelaskan bahwa telah terjadi perbedaan konteks di zaman Nabi & Abu Bakr dengan masanya Umar sehingga terjadi praktik yang berbeda dalam pelaksanaan tarawih.
Bila di masa Nabi masih sangat rentan diyakini wajib, maka alasan tersebut hilang saat masa kepemimpinan Sayyidina Umar, sehingga dilakukan jamaah tarawih secara rutin di masjid.