Selain itu, lanjutnya, akan ada risiko lain yang akan terjadi apabila pihaknya menutup katup secara paksa ketika lumpur masih mengalir.
"Harus menunggu sampai air yang mengalir jernih kembali, karena kalau dipaksa ditutup itu bisa tertimbun katupnya dan tidak bisa dibuka lagi," terangnya.
Pihaknya mengaku tidak menyangka jika sedimentasi akan runtuh yang mengakibatkan banjir lumpur hingga ke Kabupaten Banyumas.
"Memang tidak menyangka lereng itu akan runtuh," katanya.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein sempat menyampaikan komplain atas kejadian tersebut karena menghambat produksi PDAM dan juga dinilai merusak biota sungai.
Menanggapi hal tersebut, menurut Kuncoro, PT Indonesia Power juga sebagai pihak yang terdampak.
Sebab, kejadian tersebut adalah akibat dampak lingkungan hulu yang mempercepat sedimentasi.
"Karena posisi kami ada di tengah, kami juga terdampak, cuma kami yang pegang pintu DAM," ujarnya.
Ia menyebut, laju sedimentasi dari 10 tahun terakhir yang masuk ke waduk Mrica adalah 4,1 juta meter kubik per tahun. Sementara kapasitas pengurasan hanya bisa sampai 500 meter per kubik.
Baca Juga:Kolonel Priyanto Kukuh, Ngaku Tak Menyangka Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai
"Kapasitas yang bisa dikuras 500 meter kubik, ditambah pengerukan sekitar 500 sampai 1 juta meter per kubik," terangnya.