SuaraJawaTengah.id - Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di gedung Dewan Pers, Jakarta, untuk melakukan konsultasi.
"Ini sifatnya konsultasi dulu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yudi Hendriana kepada wartawan di gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, hari ini.
Yudi Hendriana menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung tertutup dan bersifat konsultasi. Meskipun tertutup, hasil pertemuan akan disampaikan kepada publik usai pertemuan berlangsung.
Berdasarkan pantauan, Arman Hanis bersama tim advokat tiba di gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.
Baca Juga:Anggota DPR: Latar Belakang Tewasnya Brigadir J Harus Diusut Tuntas karena Penuh Misteri
Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota tersebut adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan drive caraka istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami Putri Ferdy Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada Selasa (12/7).
Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. [Antara]
Baca Juga:AJI Kecam Intimidasi Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri