Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?

Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Juli 2022 | 09:23 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]

SuaraJawaTengah.id - Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Baca Juga:Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan

Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun @ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.

Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan layar kasus serupa.

Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian adat Papua.

Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina adat Papua, aman," heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini

Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.

"Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, dimana keadilan," kesalnya.

Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya. Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah jelas-jelas meresahkan," ujar akun @ALsupri**.

"Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong," tutur akun @Erika477**.

"Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang," imbuh akun @Wiyono**.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak