Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?

Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Juli 2022 | 09:23 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]

SuaraJawaTengah.id - Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Baca Juga:Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan

Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun @ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.

Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan layar kasus serupa.

Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian adat Papua.

Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina adat Papua, aman," heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini

Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.

"Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, dimana keadilan," kesalnya.

Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya. Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah jelas-jelas meresahkan," ujar akun @ALsupri**.

"Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong," tutur akun @Erika477**.

"Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang," imbuh akun @Wiyono**.

"Hukum tumpul karena elit parpol seperti @FPKSDPRRI dan elit ormas @NUgarislucu sudah jadi penjilat kekuasaan atau diam terhadap kemungkaran karena penakut," sahut akun @batman**.

"Kita setuju penghinaan semacam Roy Suryo dipenjara, tapi jangan pilih-pilih kasus. Semua yang serupa harusnya sama dan dihukum," tandas akun @dwicah**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini