SuaraJawaTengah.id - Sejumlah ruangan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang disegel KPK menyusul OTT terhadap Bupati Mukti Agung Wibowo.
Selain ruangannya disegel, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani tak jelas keberadaannya.
Sekretaris Dinkominfo Pemalang Joko Ngadmo mengatakan, ruangan yang disegel KPK yakni ruangan kepala Dinkominfo dan ruangan umum yang tembus ke ruang kepala dinas.
Dia mengaku baru mengetahui secara pasti penyegelan itu pada Jumat (12/8/2022) saat berangkat kerja.
Baca Juga:Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
"Terus terang ya kaget, kemarin kami pulang tidak ada masalah, pas tadi berangkat loh disegel. Kemarin saya pulang 16.30 WIB, saya pulang belum ada segel. Jadi kurang tahu jam berapa disegel," katanya, Jumat (12/8/2022).
Menurut Joko, Yanuar belum mengetahui adanya penyegelan tersebut. Dia menyebut yang bersangkutan tidak diketahui.
"Saya belum tahu, tidak komunikasi. Saya jarang komunikasi dengan pimpinan, biasanya saya yang ditelpon. Saya tidak tahu juga (di mana). Terakhir ketemu siang (Kamis)," ujarnya.
Joko tidak mengetahui penyebab penyegelan. Dia hanya memastikan penyegelan itu tidak mempengaruhi kegiatan dan pelayanan kantor.
"Hari ini kegiatan tetap berjalan semuanya, teman-teman berangkat semua," tandasnya.
Baca Juga:Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Ini Jadi Peringatan!
Seperti diberitakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK, Kamis (11/8/2022).
Dari informasi yang beredar, OTT dilakukan di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta.
Terdapat 23 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain Mukti Agung, sejumlah kepala dinas turut diamankan.
Seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh KPK di Jakarta untuk ditetapkan statusnya. Belum ada keterangan resmi terkait hal itu.
Berdasarkan keterangan sementara KPK, OTT tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Kontributor : F Firdaus