SuaraJawaTengah.id - Mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar dan tanpa kepala di kawasan pantai Marina, Semarang (08/09) lalu, dalam kondisi meninggal sebelum dibakar.
Kapolrestabes Semarang, Kompol Irwan Anwar mengungkapkan temuan mayat yang terbakar tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
"Hasil pemeriksaan labfor mayat yang ada di tkp itu posisinya sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar. Artinya ini adalah kejahatan," ungkap Irwan di Semarang, Selasa (13/09/22).
Irwan menjelaskan, hasil dari laboratorium forensik menunjukan adanya perbedaan terkait mayat yang ditemukan meninggal terlebih lalu dibakar. Atau, dibakar terlebih dahulu lantas meninggal.
Baca Juga:Kasus Mayat Wanita Terbungkus Karung di Gresik Terungkap, Pelakunya Suami
Selain itu, terkait dengan potongan tubuh yang belum ditemukan seperti kepala, tangan dan kaki juga akan terus dicari.
"Karena kemarin ditemukan dikawasan terbuka kemungkinan juga, bagian tubuh itu dibawa binatang liar juga bisa. Namun kami terus berupaya menemukan," jelasnya.
Lanjut Irwan, pihaknya akan terus menyelidiki dan mendalami terkait kasus penemuan mayat yang terbakar tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan," katanya.
Ia menambahkan, saat ini kepolisian juga tengah menunggu hasil pencocokan tes DNA yang telah dikirim ke laboratorium Forensik milik Mabes Polri.
Baca Juga:Mayat Penuh Luka di Bagian Kepala Ditemukan Warga di Sungai Cidurian Bogor
"Tunggu saja hasilnya, karena perlu waktu 2 minggu," imbuhnya.
Sebelumnya polisi menemukan jasad terbakar di kawasan Marina, Semarang pada (08/09)lalu yang diduga merupakan jasad Iwan Budi, ASN Bapenda Semarang yang juga saksi kasus korupsi hibah tanah.
Kontributor : Aninda Putri Kartika