Kisah Kaum Beku Peristiwa 1965 di Magelang, Dihukum Berendam di Parit Tengah Malam

Kebanyakan mereka dicap sebagai anggota PKI atau organisasi underbow-nya tanpa melalui penyelidikan dan pengadilan yang valid.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:52 WIB
Kisah Kaum Beku Peristiwa 1965 di Magelang, Dihukum Berendam di Parit Tengah Malam
Rumah bekas kantor Kecamatan Sawangan di Dusun Ngaglik Atas, Desa Sawangan, Kecamatan Magelang. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

“Bersama pemuda-pemuda. Yang merah-merah itu (yang dimaksud Pemuda Marhaen-PNI). Istilahnya jaman itu ‘pedet-pedete’,” kata Sarmidi.

Sekilas OPR dan Pemuda Marhaen-PNI

Organisasi Perlawanan Rakyat dibentuk pemerintah tahun 1949. Saat usia Republik masih muda, banyak meletus pemberontakan di daerah.  

Pemerintah merasa perlu membentuk organisasi keamanan berbasis rakyat yang tugasnya membantu memadamkan pemberontakan itu.

Baca Juga:Cerita 137 Tahanan PKI Mempawah yang Diselimuti Wajah Ketakutan

Pada perjalanannya, OPR berkembang menjadi satuan Pertahanan Sipil (Hansip) yang kemudian tergabung dalam Lembaga Keamanan Masyarakat Desa.

Sebagai saingan politik -dalam rebutan kursi di Dewan maupun secara ideologis- PNI punya kepentingan memberangus gerakan PKI.

Meski Presiden Soekarno sebagai salah satu tokoh dan pendiri PNI bersikap lunak pada PKI, gesekan massa di tingkat akar rumput partai berlambang kepala banteng di tengah segi tiga ini cukup panas terhadap PKI.

Keterlibatan PNI dalam pemberantasan PKI sering disebut ambigu. Di satu sisi banyak kader yang terlibat aktif menangkap anggota Partai Komunis, tapi di sisi lain beberapa anggotanya -PNI kiri- ada juga yang dituduh tersangkut PKI.  

Di Jawa hingga Bali, kader PNI yang terlibat pembersihan anggota Partai Komunis Indonesia, diidentifikasi kerap mengenakan atribut kaos berwarna hitam saat sedang melancarkan aksi.

Baca Juga:Digelar Malam Ini! Bupati Karanganyar Wajibkan Seluruh OPD Nonbar Film G30S/PKI

Selebaran dari Helikopter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini