Kisah Perjuangan Faqih Ganti Kelamin Wanita Kandas di Pengadilan Negara Tertinggi, MA Tolak Dia Jadi Khairunnisa

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan ganti gender Faqih menjadi wanita.

Erick Tanjung
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:11 WIB
Kisah Perjuangan Faqih Ganti Kelamin Wanita Kandas di Pengadilan Negara Tertinggi, MA Tolak Dia Jadi Khairunnisa
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. [Dok. Suara.com]

Beberapa bulan setelah operasi, Faqih mengajukan permohonan perubahan status gender dan nama menjadi Assyifa Icha Khairunnisa untuk mendapkan legalitas sebagai warna negara ke PN Purwokerto. Namun, permohonan itu ditolak.

Faqih mengaku kebiasaan dan prilakunya berbeda dengan anak-anak laki-laki lainnya sejak kecil. Ia pun kerap mengalami perundungan atau bullying di lingkungannya, bahkan hingga beranjak dewasa.

Ia merasa trauma cukup dalam dengan pandangan negatif orang atas kondisinya. Dia berharap, permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA), namun gagal.

Faqih mengaku telah berkonsultasi ke salah seorang psikiater di Yogyakarta. Dijelaskan bahwa dirinya menderita gender identity disorder.

Baca Juga:Meski Sudah Ganti Kelamin Wanita, MA Tolak Pria Asal Banyumas Faqih Al Amin Jadi Wanita

"Aku begini bukan dibuat-buat, aku menderita gender identity disorder," ujar Faqih dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Ia mengaku hanya ingin mendapatkan hak dan perlakuan yang sama sebagai warga negara. "Kalau aku bisa memilih, enggak pengin mengalami seperti ini. Aku ingin semuanya jadi jelas, ngurus apa-apa jadi mudah," kata dia.

Kekinian ia memiliki usaha salon kecil dan usaha laundry di rumahnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini