Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Kapolda Jateng: Ungkap hingga Tuntas!

Tak tanggung-tanggung, barang bukti uang palsu senilai Rp 1,26 miliar berhasil diamankan petugas dari lima tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 November 2022 | 21:00 WIB
Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Kapolda Jateng: Ungkap hingga Tuntas!
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menunjuk sejumlah mesin cetak yang digunakan produksi uang palsu di Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng sebelumnya berhasil mengungkap tempat percetakan yang memproduksi uang palsu (upal) di Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo dengan lima tersangka.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ada lima pelaku yang hingga sekarang masih ditahan Mapolres Sukoharjo, yakni Shofi Udin (warga Semarang), Rino (warga Klaten), tukang sablon Sarimin (warga Banyumas), pemilik percetakan Irvan Mahendra (warga Karanganyar), dan Jefrie Susanto (warga Jakarta).

Apalagi, tempat kejadian perkara ini, kata dia, diungkap lintas polda, yakni Polda Jateng, Jatim, dan Polda Lampung.

Baca Juga:Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak