Sampai hari ini hasil studi ada 250 Mega watt di permukaan. Pihaknya akan melakukan pengembangan Dieng unit 2 ini dengan rencana melakukan pengeboran 10 sumur, 5 sumur produksi dan 5 sumur injeksi.
Proses drilling atau pengeboran akan memakan waktu dua tahun untuk menyelesaikan 10 sumur dengan kedalaman sumur 3000 meter.
Pengeboran perdana yang dimulai pada November 2021 lalu dan dijadwalkan selesai pada tahun 2023 mendatang.
Dari 10 sumur disebut akan menghasilkan daya sebesar 55 mega watt Net yang akan di distribusikan ke wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga:Pemerintah Berencana Bangun Pembangkit Geothermal dan Nuklir untuk Capai Target Net Zero Emission
"Nah dampak yang langsung dirasakan warga ketika pengeboran adalah getaran. Sebab, dengan mengebor sedalam 3000 meter ,Dieng yang merupakan daerah yang memiliki patahan lempeng banyak itu bisa bergeser dan berisiko menimbulkan getaran," ujar Rizal.
Ia pikir, unit 1 saja sudah cukup berkontribusi buruk pada alam Dieng.
"Unit 1 saja sudah banyak dampak yang dirasakan. Jangan sampai ditambah lagi. Sudah cukup," katanya sambil menghela nafas.
Kondisi ini yang membuat warga merasa tidak ada alasan untuk tidak menolak pengembangan projec PLTP Dieng.
"Jadi tidak ada alasan kami tidak menolak, karena berbahaya. Aktivitas geothermal tidak mengindahkan keselematan masyakat disini, yang berdekatan dengan warga," kata dia.
Baca Juga:PGE dan ORMAT Kolaborasi Kembangkan Teknologi Binary
Seakan suara warga tak didengar. Anggaran dan investasi untuk membangun 10 sumur Unit 2 Dieng yang mencapai angka 220 juta US dolar Amerika sudah disiapkan. Dari 50 persen anggaran dianggarkan untuk pembangkit listrik, sementara sisanya untuk supporting.
Pihak PLTP juga telah menghitung succes ratio yang mencapai 80 persen.
Mendengar rencana besar tersebut, pemerintah kabupaten Banjarnegara menyambut baik.
Saat itu, PLH Bupati Banjarnegara yang sedang dijabat oleh Syamsuddin mengatakan pihaknya telah mengizinkan dan mendukung penuh pembangunan 10 sumur di wilayah Dieng Banjarnegara.
Warga semakin terhimpit. Aksi penolakan pun dilakukan dengan berbagai cara.
"Sudah melakukan berbagai upaya. Mediasi dengan bertemu langsung dengan pihak PLTP hingga pemerintah setempat sudah dilakukan, tapi jawabannya iya iya tok! Seperti sambil lalu," kata dia.