SuaraJawaTengah.id - Polisi Solo sudah memeriksa tiga saksi kasus dugaan pengeroyokan saat berlangsung sidang pleno Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia XVII di Hotel Alila, Solo.
Proses hukum akan terus berlangsung selama kedua belah pihak belum sepakat berdamai melalui restorative justice.
“Kedua belah pihak kan masih satu keluarga besar HIPMI. Mereka juga masih muda. Sehingga jalur mediasi lewat restorasi keadilan diutamakan. Namun sepanjang belum ada kesepakatan damai, proses hukum terus berjalan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Solo Komisaris Djohan Andika dalam laporan Solopos, Rabu (23/11/2022).
Ketiga saksi dimintai klarifikasi yakni korban bernama Aaron Annar Sampetoding dan saksi tidak langsung.
“Kami sudah meminta klarifikasi korban dan saksi tidak langsung. Masih kami dalami kasusnya,” kata Djohan.
Djohan mengatakan penyidik akan segera meminta keterangan beberapa orang yang diduga melakukan pengeroyokan.
Pemanggilan mereka kemungkinan dilakukan setelah munas HIPMI rampung.
Djohan mengatakan polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman video yang menggambarkan peristiwa adu jotos antarpeserta munas selama beberapa menit. Kericuhan mereda setelah anggota pengamanan internal datang dan melerai kedua pihak yang terlibat adu jotos.
Usai diperiksa, korban bernama Aaron menceritakan kejadian pengeroyokan yang dialaminya berlangsung cepat. Dia menduga peristiwa itu dilatarbelakangi kontestasi pemilihan calon ketua HIPMI.
Baca Juga:Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Adu Jotos di Munas HIPMI: Itu Darah Muda
Jadi perhatian publik