SuaraJawaTengah.id - Kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes sempat diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan LSM dan pemerintah desa sebelum polisi akhirnya menangkap para pelaku.
Dalam mediasi itu, terungkap jika keluarga pelaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah oleh LSM.
Hal itu diungkapkan salah satu ayah pelaku, Karyoto. Menurutnya, keluarga para pelaku awalnya dikumpulkan oleh sebuah LSM untuk dimediasi dengan keluarga korban.
Pertemuan mediasi digelar di rumah Kepala Desa Sengon, pada Kamis (29/12/2022) malam. Selain anggota LSM dan kepala desa, pertemuan itu juga dihadiri perangkat desa. "Ada pak lurah, pak kadus, pak RT," ujar Karyoto saat ditemui Selasa (17/1/2023) sore.
Baca Juga:Pemerkosa Anak cama Divonis 10 Bulan, Komisi III DPR RI: Kita Lalai
Karyoto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku dimintai uang oleh anggota LSM yang memediasi.
"Mereka (LSM) minta uang secepatnya. Katanya, malam hari harus deal. Kalau hari ini nggak kelar, (para pelaku) akan dilaporkan ke Polres Brebes," katanya.
Menurut Karyoto, jumlah uang yang awalnya diminta dari seluruh keluarga pelaku total mencapai Rp200 juta. Lantaran tak memiliki uang sebanyak itu, keluarga pelaku menawar.
"Saya tawar-menawar jadinya Rp70 juta. Setelah itu, saya pulang cari uang di rumah. Saya utang-utang, dapatnya uang cuma Rp62 juta. Saya bilang, dapat uang cuma segini, mau ngga? Akhirnya diterima," ujarnya.
Karyoto mengatakan, LSM yang meminta uang tersebut menyebut jika uang Rp62 juta dari seluruh keluarga pelaku akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Namun Karyoto kemudian mengetahui tidak semua uang itu diberikan ke keluarga korban.
Baca Juga:Remaja Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, yang Memediasi Bisa Dijerat Hukuman Pidana
"Katanya buat pihak korban. Tapi yang diberikan untuk korban Rp32 juta," ujar dia.
- 1
- 2