Anak Korban Penculikan Sangat Rawan Alami Trauma, Pelaku Harus Dihukum Berat

Anak korban penculikan sangat rawan mengalami trauma, mengingat peristiwa tersebut merupakan pengalaman yang dapat mengancam keselamatan jiwanya

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 01 Februari 2023 | 14:58 WIB
Anak Korban Penculikan Sangat Rawan Alami Trauma, Pelaku Harus Dihukum Berat
Ilustrasi penculikan anak (SHutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Penculikan terhadap anak menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat. Ketakutan dan trauma bisa menjadi masalah bagi orang tua maupun sang buah hati. 

Psikolog anak dan remaja dari Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan, anak korban penculikan sangat rawan mengalami trauma, mengingat peristiwa tersebut merupakan pengalaman yang dapat mengancam keselamatan jiwanya.

"Bisa saja anak mengalami trauma karena penculikan merupakan pengalaman yang membawa perubahan drastis dalam hidup anak dan bisa mengancam jiwanya," kata Vera dikutip dari ANTARA Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, saat menjadi korban penculikan, anak tentu akan merasa takut, cemas tidak bisa kembali kepada orangtuanya, dan bingung dengan apa yang dapat ia lakukan untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga:Pesan Berantai Dugaan Percobaan Penculikan Anak, Disdik Sleman: Kami Minta Sekolah dan Orang Tua Hati-Hati

Untuk itu, Vera mengatakan, ketika anak korban penculikan kembali kepada orangtuanya, maka ia seharusnya diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui pendampingan apa saja yang perlu dilakukan.

"Yang jelas anak butuh pendampingan untuk menghilangkan rasa takut dan mengembalikan kepercayaannya pada lingkungan agar dia dapat kembali ke rutinitasnya sebagai anak," ujarnya.

Senada dengan Vera, psikolog dari Universitas Indonesia sekaligus parenting coach Irma Gustiana mengatakan anak korban penculikan akan merasakan trauma yang membuat dia merasa cemas dan tidak aman, sehingga dapat mengganggu kegiatan sehari-harinya baik di sekolah, di rumah, maupun di tempat lainnya.

"Trauma itu bisa terlihat secara langsung atau bisa menjadi respon tunda. Jadi kalau secara langsung itu bisa kita lihat dia menangis, terus kelihatan wajahnya ketakutan, kemudian dia bengong, dan terlihat bingung. Itu adalah bentuk manifestasi dari trauma akibat pengalaman penculikan tadi," imbuh Irma.

Ia kemudian memberi saran bahwa ketika anak kembali bertemu orangtuanya pasca penculikan, hal pertama harus dilakukan orangtua adalah mengecek kondisi fisik anak untuk memastikan apakah ada luka atau tanda-tanda lain yang mencurigakan.

Baca Juga:Beredar Kabar Penculikan Anak di Bontang, Polres Perketat Pengawasan di Beberapa Tempat

Kemudian, ia melanjutkan, penuhi kebutuhan makanan dan minuman anak, serta hindari bertanya mengenai peristiwa penculikan atau bahkan menyalahkan anak.

"Hindari menanyakan kejadiannya seperti apa atau menyalahkan anak. Itu akan menjadi trigger dan membuat anak menjadi merasa bersalah atau semakin ketakutan," katanya.

Hukuman Berat

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti menilai hukuman untuk pelaku penculikan anak harus diperberat untuk menimbulkan efek jera, termasuk bagi pelaku yang masih di bawah umur.

"Kalau bisa penculik anak dihukum mati. Berhasil atau tidak (aksinya, red.). Karena mereka ini kejam, apalagi melihat motif sekarang untuk dijual organ tubuhnya," kata perempuan yang akrab disapa Detty dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, sebenarnya penculikan anak  sudah ada sejak lama, termasuk dalam perdagangan manusia, misalnya untuk dipekerjakan sebagai pengamen, pengemis, dan sebagainya.

"Itu kan masuk 'human traficking' (perdagangan manusia). Namun, sekarang ini kok semakin mengkhawatirkan, seperti kasus di Makassar yang dua remaja membunuh anak kecil untuk dijual organnya," katanya.

Satu di antara dua pelaku memang masih di bawah umur, kata dia, namun semestinya tidak boleh membuat hukuman bagi pelaku menjadi ringan, sebab dikhawatirkan akan memunculkan kasus-kasus serupa.

"Kejam sekali. Kalau dia mau cari uang, ya, jual organnya sendiri. Ini berniat menjual organ orang lain, dengan membunuh. Kalau menurut saya, harus dihukum mati," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dengan hukuman yang berat, kata dia, diharapkan bisa menimbulkan efek jera sehingga bisa mencegah terjadinya kasus penculikan anak, dan tentunya harus dibongkar sampai ke jaringan-jaringannya.

"Usut tuntas jaringannya dan hukum berat pelaku, hukum mati. Termasuk, jika pelaku masih di bawah umur. Ya, untuk menghindari kasus-kasus penculikan anak semacam ini," katanya.

Di sisi lain, Detty juga meminta orang tua dan keluarga untuk memperketat pengawasan terhadap anak dan pergaulan di lingkungan sekitarnya, sebab kejahatan tidak hanya dilakukan orang tak dikenal.

Belakangan ini, marak pemberitaan tentang penculikan anak di berbagai daerah. Di Semarang, baru saja terjadi dugaan percobaan penculikan anak berusia 11 tahun di wilayah Pedurungan, Senin (30/1) lalu.

Korban sedang membeli tepung di toko kelontong didatangi dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor, dan diiming-imingi permen. Korban kemudian ditarik tangannya, namun memberontak dan berteriak sehingga dua pelaku melarikan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini