SuaraJawaTengah.id - Seorang pria berinisial IS (47) warga Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia tega menganiaya ibu kandungnya, T (69) dengan pisau karena hal sepele.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan pihaknya menerima laporan ada tindak kejahatan penganiayaan pada Senin (13/2/2023).
"Kejadian penganiayaan tersebut sekitar pukul 05.00 WIB setelah korban selesai salat subuh," katanya melalui pesan tertulis, Selasa (14/2/2023) pagi.
Ia menyebut pada saat itu, korban berniat mematikan lampu teras dan berpapasan dengan pelaku di pintu ruang tengah. Pada saat berjalan secara tidak sengaja korban dan pelaku bersenggolan.
Baca Juga:Angka Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi
"Seketika pelaku kesal dan marah lalu menendang korban hingga terjatuh ke lantai. Kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau yang diambil dari dalam tas miliknya," terangnya.
Mendengar adanya kegaduhan tersebut, NA (23) yang merupakan saudara pelaku saat sedang tidur kemudian terbangun. Korban saat itu sudah dalam terluka di bagian rahang kanan dekat telinga.
"Pada saat itu pelaku langsung lari keluar rumah dengan masih membawa pisau untuk mencoba kabur," jelasnya.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku berhasil diamankan warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat saat berusaha kabur ke tengah hutan.
"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku diduga seorang ODGJ. Ia memiliki riwayat perawatan sebanyak dua kali di RSUD Banyumas. Selain itu juga menjalani pengobatan alternatif selama dua tahun di wilayah Kesugihan, Cilacap. Kejiwaan pelaku informasinya tidak stabil dan sering mengalami kumat," tutupnya.
Baca Juga:Padukan Jelajah Budaya dan Ekonomi Lokal, 400 Lebih Rider Lintasi Pegunungan Jawa hingga Dieng
Kontributor : Anang Firmansyah