SuaraJawaTengah.id - Publik Jawa Tengah dihebohkan dengan rilis berita dari Polda Jawa Tengah tentang diungkapnya 66 kasus dan penangkapan 78 narkoba di Jawa Tengah dalam kurun waktu 46 hari.
Hal tersebut membuat wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyoroti sekaligus prihatin dengan berita tersebut.
"Saya prihatin! Bahkan Jateng tertinggi dibandingkan daerah lain," ungkap Politisi Gerindra Jateng itu dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (21/2/2023).
Heri menjelaskan, tingginya kasus narkoba ini menjadi PR bersama, baik pemerintah dan penegak hukum yang ada di Jawa Tengah agar lebih sigap dan serius dalam penanganan dan pemberantasannya, sehingga indeks kriminalitas narkotika ini bisa segera menurun.
Baca Juga:Pengedar Narkoba: Kami Berani Karena Dilindungi Polres
"Harus cepat, sigap, dan serius ditangani. Ini PR bersama. Bagaimana Jateng bisa bangkit jika narkoba yang selama ini kita lawan, bisa merajalela di Jawa Tengah," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah dan kepolisian dan lembaga terkait seperti BNN perlu menyusun strategi khusus untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, memaparkan, dalam waktu 46 hari (Januari–Februari 2023), pihaknya telah berhasil mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka, Kamis, (16/2).
Barang bukti yang dilaporkan yakni berupa sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/ jamu sebanyak 11 kilogram dan lain sebagainya. Meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.
Baca Juga:Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
"Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," terang Lutfi.
Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
"Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," kata Lutfi.
Sementara Kabidhumas Polda Jateng mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas narkoba.
"Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba," pungkasnya.