Tingkatkan Pelayanan, Peserta BPJS di Semarang Tak Perlu Lagi Bawa Kartu, Cukup dengan KTP

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 01 Maret 2023 | 16:59 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Peserta BPJS di Semarang Tak Perlu Lagi Bawa Kartu, Cukup dengan KTP
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN, baik dari mutu layanan administrasi ataupun aspek layanan kesehatan.

"Sebagai program yang memiliki kontribusi besar bagi seluruh masyarakat Indonesia serta mampu membuka akses pelayanan kesehatan, kami senantiasa fokus dalam meningkatkan kualitas layanan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, memberikan perlindungan finansial serta peningkatan mutu layanan kesehatan kepada peserta. Tentu hal ini menjadi fokus utama kami pada tahun 2023 ini," ucap kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar pada Rabu (1/3/2023).

Terbaru, pasien tidak lagu harus menunjukan kartu Peserta BPJS, hanya cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini juga dapat dimanfaatkan sebagai tanda pengenal peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Launching Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN selain sebagai upaya untuk peningkatan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan untuk implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan dapat menunjukkan NIK fisik maupun elektronik. Selama pasien datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur maka akan tetap mendapatkan pelayanan," tambah Andi

Selain itu, pelayanan administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan kanal tatap muka di kantor cabang, pelayanan melalui Mobile Costumer Service (MCS) serta pelayanan one stop service pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.

Disamping itu, peserta juga dapat memanfaatkan kanal non tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp pada nomor tunggal (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan Mobile JKN (M-JKN). Selain itu bagi badan usaha serta pemerintah daerah, dapat memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) sebagai sistem online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan penonaktifan kepesertaan.

Jumlah Peserta di Semarang dan Demak

Baca Juga:Joint Marketing Berjalan Baik, BPJAMSOSTEK dan PT Pos Lanjutkan Beri Perlindungan Pekerja

Apalagi per- Februari 2023 ini 99,19% dari penduduk Kota Semarang atau sebanyak 1.674.416 peserta telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sedangkan, Kabupaten Demak 92,11% atau 1.122.773 penduduknya telah terdaftar sebagai Peserta JKN dan 10.642 badan usaha telah terdaftar dalam program JKN ini.

Pesatnya pertumbuhan peserta JKN diiringi dengan terus bertransformasi BPJS Kesehatan pada sisi pelayanan kesehatan. Apalagi sepanjang Tahun 2022 sendiri sebanyak 2.252.648 kunjungan rawat jalan dan 244.089 kunjungan di rawat inap untuk pelayanan FKRTL serta 6.428.029 kunjungan di FKTP yang dirasakan oleh berbagai kalangan. Dengan angka pemanfaatan layanan total mencapai Rp 2,7 Triliun di FKRTL dan Rp. 255 Miliar di FKTP.

Bermitra dengan 350 FKTP, 33 FKRTL, 26 Apotek PRB dan tiga ruang farmasi klinik,31 Optik, dan delapan laboratorium. Transformasi digital terus digencarkan BPJS Kesehatan. Seperti, pada Mobile JKN peserta dapat memanfaatkan konsultasi dokter, perubahan faskes, informasi dan pengaduan layanan JKN dan antrean online. Fitur antrian online yang terkoneksi sangat bermanfaat bagi peserta dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Melalui fitur ini, peserta tidak perlu datang lebih awal untuk mengambil nomor antrian di fasilitas kesehatan, peserta memiliki kepastian dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan memonitor langsung antrean melalui gawai. Otomatis, peserta tidak perlu membuang waktu untuk menunggu antrean diruang tunggu.

Sedangkan, bagi fasilitas pelayanan kesehatan penumpukan antrean pasien dapat terurai, Dengan diterapkannya sistem antrean online, pelayanan kesehatan menjadi lebih tertib dan cepat, karena pasien yang sudah mendapatkan nomor tinggal menunjukkan nomor antrian.

Validitas data yang mengambil nomor antrean sesuai dengan nama pasien yang berkunjungLebih lanjut, untuk menjaga akuntabilitas dan kemudahan administrasi di FKRTL saat ini telah terimplementasi fingerprint yang terakselerasi dengan terbentuknya Surat Eligibiltas Pelayanan (SEP) elektronik di FKRTL. Harapannya dengan singkatnya durasi proses pendaftaran dan validitas data kepesertaan, akan semakin memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN dan memberikan dampak.

"Sudah 100% poli rawat jalan di rumah sakit di Kota Semarang dan Kabupaten Demak ini menerapkan SEP elektronik, sedangkan pada rawat inap, Rumah Sakit Hajah Fatimah Sulkhan Demak menjadi pionir dan akan disusul rumah sakit lainnya pada Maret ini," ucap Andi.

Tidak hanya menciptakan inovasi, BPJS Kesehatan juga berupaya untuk melakukan monitoring terhadap implementasinya. Meski indeks kepuasan Peserta JKN berada pada angka 89,6 atau naik dua poin pada tahun 2021.

"Hal ini tidak terus membuat kami jumawa, bahkan hal ini layaknya pecutan bagi kami untuk terus bergerak bersama membangun sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder dalam ekosistem JKN agar pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat dan peserta JKN mudah, tidak ribet dan tanpa diskriminasi. Bahkan sejak tahun 2022 seluruh petugas di kantor cabang kami, turut serta terjun ke lapangan melalui program “Seeing Is Believing”," jelas Andi.

Andi menegaskan, sebagai penyelenggara program JKN pihaknya perlu untuk merasakan sendiri bagaimana sebagai peserta, bagaimana kondisi layanan faskes tingkat pertama dan lanjutan. Sehingga potret pelayanan Program JKN yang kita dapatkan memang keadaan sebenarnya di lapangan dan upaya perbaikan dapat dilakukan tepat sasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Niken Diah Anitasari berpandangan Program JKN ini sangat membantu masyarakat juga anggota kepolisian dalam mengakses pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan program JKN yang telah memasuki tahun kesepuluh ini juga telah banyak dimanfaatkan dan dipahami oleh masyarakat.

"Selaras dengan program Kapolri, bahwa digitalisasi di semua lini terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga sejalan transformasi pada peningkatan mutu layanan dengan digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan," ucapnya.

Menurutnya, digitalisali pada pelayanan Program JKN ini memang sudah saatnya. Selain menguntungkan masyarakat karena prosesnya lebih cepat dan tidak berbelit-belit bagi fasilitas pelayanan kesehatan secara administrasi lebih ringkas dan paperless.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini