Info Penting Bagi Pemudik, Tetap Bisa Manfaatkan BPJS Kesehatan saat Berada di Kampung Halaman

Menjelang arus mudik lebaran 2023, masyarakat diharapkan tidak khawatir soal pelayanan BPJS Kesehatan. Sebab, peserta tetap dilayani meski jauh dari faskes pertama

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 April 2023 | 12:10 WIB
Info Penting Bagi Pemudik, Tetap Bisa Manfaatkan BPJS Kesehatan saat Berada di Kampung Halaman
Ilustrasi BPJS Kesehatan [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Menjelang arus mudik lebaran 2023, masyarakat diharapkan tidak khawatir soal pelayanan BPJS Kesehatan. Sebab, peserta tetap dilayani meski jauh dari faskes pertama.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Pihaknya menyebut telah menyiapkan beberapa posko di seluruh Indonesia.

"Posko terminal pulau gebang Jakarta, psoko rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoharjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan Posko Arus Balik di rest area Banjaratma KM 260 Brebes," katanya melalui video yang diunggah di kanal YouTube BPJS Kesehatan pada Kamis (6/4/2023).

Selain itu, ia menyebut BPJS juga tetap menyiagakan petugas di Rumah Sakit yang sudah bekerja sama.

Baca Juga:Ide Liburan Lebaran 2023, Bagi yang Enggak Mudik Bisa Tetap Seru

"Hampir di setiap rumah sakit ada BPJS Satu, BPJS Siap membantu, bisa konsultasi antre dari rumah juga bisa," ucapnya.

Kemudian, untuk para penderita penyakit kronis jika ingin melakukan mudik, bisa mengambil obat untuk rawat jalan.

"Bagi peserta yang punya penyakit kronis, seminggu sebelum habis dan sebelum mudik, kita majukan 7 hari bisa diambil, mudik aman berkesan," ujarnya.

Lebih lanjur, Ali Ghufron juga menjamin para pemudik yang menjadi peserta BPJS untuk tetap bisa menerima pelayanan kesehatan di kampung halaman.

"Kemudian kalau tiba-tiba sakit, padahal jauh dari faskes yang dipilih, itu bisa dipakai di mana saja, maksimum sampai tiga kali," ucapnya.

Baca Juga:Pelindo Banten Siapkan Dua Dermaga Khusus Pemudik Motor di Arus Mudik Lebaran 2023

Ia pun menyebut, rumah sakit tidak akan menolak pasien peserta BPJS Kesehatan dalam keadaan darurat.

"Dalam keadaan emergency, itu boleh di manapun, dan rumah sakit menurut aturan tidak boleh menolak. Kalau tidak emergency bisa ke klinik dulu, karena sistemnya BPJS adalah rujukan, di luar faskes pertama jika masih mudik tidak apa-apa," kata Direkrut Utama BPJS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak