Dirinya berharap pelaku pelecehan terhadap anaknya diproses hukum. Hal tersebut untuk mencegah pelaku melakukan hal yang sama pada siswi lainnya.
"Harapan saya pelaku diproses hukum seadil-adilnya. Saat ini anak saya sedang menunggu jadwal untuk bertemu psikiater," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbangtoruan, membenarkan dugaan kasus pelecehan siswi di MAN 1 Kota Semarang oleh seorang oknum guru.
Kata Donny, orang tua korban sudah mengadukan kasus tersebut pada tanggal 27 Juni 2023. Pihaknya, lalu membentuk tim penyidik dan dipimpin oleh PPA Polrestabes Semarang.
"Ibu dan kakak korban sudah kami mintai keterangan. Nanti kami akan melakukan olah TKP di sekolah terkait," ungkap Donny.
Sampai detik ini, belum ada lagi aduan maupun laporan masuk terkait kasus pelecehan seksual di MAN 1 Kota Semarang.
"Baru satu orang," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan
Baca Juga:Umi Pipik Tak Tahu Abidzar Al Ghifari Kena Pelecehan Seksual
- 1
- 2