SuaraJawaTengah.id - Tiga hari yang lalu Jumat (11/8/2023) masyarakat Kota Semarang dikejutkan dengan penemuan mayat yang gantung diri di Lapangan Tembak Kodam IV Diponegoro, Kecamatan Tembalang.
Setelah ditelusuri identitas orang yang bunuh diri itu ternyata seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, Muhammad Farhan Somi Putra (MFSP)
Berdasarkan keterangan kepolisan setempat, jenazah MFSH ditemukan tidak bernyawa oleh warga sekitar yang kebetulan sedang mengembalakan sapi.
Berikut ini kami rangkum fakta-fakta dibalik MFSH memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
1. Profil MFSP
Diketahui MFSP lahir di Palembang, 10 Februari 2002. MFSP dan keluarganya tinggal di Jalan Letkol Santoso Nomor 88 RT 004 RW 002, Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Tanggal 15 Agustus 2023 besok, MFSP dikabarkan akan diwisuda setelah empat tahun menempuh perkuliahan di Universitas Diponegoro.
2. Pernah KKN di Kelurahan Karangturi
Berdasarkan akun instagramnya, MFSP pernah mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur periode 05 Juli - 18 Agustus 2022.
Baca Juga:Ayah Korban Bunuh Diri di Grogol Petamburan Bantah Anaknya Akhiri Hidup karena Terlilit Utang
Saat KKN, MFSP dipercaya oleh kelompoknya menjadi seorang sekertaris bersama dua orang lainnya. Sedangkan anggota kelompok berjumlah dua puluh orang.