SuaraJawaTengah.id - Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq dikabarkan tersandung dugaan plagiasi karya ilmiah penelitiannya tahun 2015 yang membahas tentang konsep hilal dalam perspektif tafsir Quran dan astronomi modern.
Lelaki berusia 50 tahun tersebut diduga melakukan plagiasi karya Muh. Arif Royyani yang membahas memadukan konsep hilal dalam tafsir Quran dan astrononi modern tahun 2011.
Diceritakan pada tahun 2019, Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo sebenarnya sudah menerima aduan dari dua guru besar terkait kemiripan karya ilmiah milik Imam Taufiq dengan Muh. Arif Royyani.
Setelah menerima aduan itu, pihak Forum Silaturahmi Guru Besar lantas mengirim surat ke Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 10 Desember 2019 perihal laporan dugaan plagiasi.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Bongkar Sederet Kasus Korupsi di Jateng, Terbaru Libatkan Dosen UIN Walisongo
"Pada tanggal 28 Februari 2020, Dirjen Pendis kemudian mengintruksikan kepada Imam Taufiq untuk memberikan klarifikasi. Namun dia tidak mengindahkan intruksi tersebut," kata Ketua Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo, Abdul Hadi, Jumat (1/9/2023) malam.
"Bahkan Ketua Senat tidak mendapat informasi apapun terkait intruksi yang diberikan Dirjen Pendis," tambahnya.
Sementara itu, Muh. Arif Royyani belum berani menyimpulkan terkait dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Imam Taufiq tersebut.
"Untuk mengatakan plagiasi atau tidak itu belum bisa disimpulkan sekarang. Karena Perguruan Tinggi sedang menganalisis kembali sehingga nanti kesimpulannya benar-benar berdasarkan analisis yang mapan," ucap melalui saluran telpon pada SuaraJawaTengah.id belum lama ini.
Namun dia terkejut ketika dimintai klarifikasi oleh Direktur Sumber Daya Ditjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) namanya tercatat sebagai tim research assistant di karya Imam Taufiq.
Baca Juga:Diduga Lakukan Suap Dosen UIN Walisongo, 8 Kades di Demak Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Itu yang saya dipertanyakan dan sangkal. Saya bukan termasuk tim research assistant. Saya juga tidak pernah dimintai keterangan oleh tim investigasi yang dibentuk bersangkutan," tegasnya.
- 1
- 2