SuaraJawaTengah.id - DPP Suporter Panser Biru menemukan co card atau tanda pengenal palsu untuk mengakses masuk Stadion Jatidiri secara gratis.
Co card palsu itu ditemukan saat pertandingan PSIS Semarang melawan Bali United, Sabtu (2/9) malam yang lalu.
"Ditemukan (co card palsu) oleh korlap panser biru di tribun timur sisi selatan," ucap Devisi Hukum dan Advokasi Panser Biru, Nurul Layalia saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Setelah itu, pelaku pemalsuan co card atas nama Wahyu Eko P dipanggil pengurus DPP Panser Biru guna diminta keterangan di PBS Citarum pada hari Minggu (3/9).
Baca Juga:Pesona WAGs Pemain Asing PSIS Semarang, Siapa yang Paling Cantik?
Sayangnya yang bersangkutan berbelit dan tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Padahal DPP Panser Biru berusaha komunikasi secara baik-baik.
Lantaran kesal dengan sikap pelaku, DPP Panser Biru akhirnya menyeret pelaku ke jalur hukum dan melaporkan pemalsuan co card tersebut ke Polsek Gajahmungkur.
"Saat BAP dilakukan, yang bersangkutan mengakui membuat co card tersebut sendiri dengan memakai aplikasi canva di ponselnya lalu mencetaknya di warnet sekitar tempat tinggalnya," papar perempuan yang akrab disapa Nurul.
Untuk memperkuat laporan tersebut, Nurul mengatakan pihak kepolisian turut mengarahkan manajemen serta panpel membuat laporan yang ditunjukkan ke Polrestabes Semarang.
Diketahui dalam pengakuannya, pelaku pemalsuan co card sudah beraksi sejak pertandingan PSIS Semarang melawan Persib Bandung.
Baca Juga:Magis Gali Freitas yang Makin Beringas Bareng PSIS Semarang
"Kami mengharapkan ke depannya, manajemen beserta panpel serius menangani permasalahan co card atau tiket palsu. Sebab hal tersebut jika tidak segera di selesaikan akan semakin meresahkan masyarakat umum yang membeli tiket," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan