SuaraJawaTengah.id - Buntut terseret kasus plagiasi, sekitar 15 orang yang tergabung dalam Forum Guru Besar UIN Walisongo mendesak Rektor Imam Taufiq mundur dari jabatannya.
Selain itu, mereka juga meminta Kementrian Agama untuk mencoret nama Imam Taufiq dari daftar nama calon rektor UIN Walisongo periode 2023-2027.
Pernyataan tegas belasan Guru Besar itu keluar setelah Imam Taufiq tersandung kasus plagiasi karya ilmiah milik Muh. Arif Royyani berjudul "Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).
Namun, baru-baru ini Imam Taufiq buka suara lewat kuasa hukumnya, Muhtar Hadi Wibowo. Dia mengatakan kalau kasus dugaan plagiasi yang menimpa kliennya telah selesai dan kliennya tidak terbukti melakukan plagiasi.
Baca Juga:Video Viral Curhatan Santri Mahad UIN Walisongo Sering Dikasih Makanan Basi: Kita Manusia
"Sudah clear atau bersih, selesai dan tutup buku," kata Muhtar Hadi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2023).
Dia juga berani menyebut Forum Guru Besar yang lantang menyuarakan isu plagiasi ilegal dan tidak ada dalam statuta UIN Walisongo.
Untuk itu, Muhtar meminta semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan. Apalagi menyebarkan berita bohong. Dia juga tak segan akan membawa ke ranah hukum jika ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu plagiasi tersebut.
"Apabila ada pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan mendesak-desak klien saya untuk mengundurkan diri atau dicopot adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggungjawab," imbuh Muhtar.
Muhtar menerangkan kalau tim verifikasi bentukan Imam Taufiq sudah sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 serta diisi oleh orang-orang yang kompeten yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Anak Gugur Lawan Kanker Paru-paru, Tangis Pasutri Pecah Gantikan Wisuda di UIN Walisongo
"Saya tegaskan laporan penelitian kolektif Imam Taufik dan karya-karya lain bebas plagiasi. Dan dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," tegasnya.
- 1
- 2