Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Masih belum reda, kasus kekerasan antar siswa SMP di Kabupaten Cilacap kembali terjadi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 September 2023 | 19:32 WIB
Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi
Tangkapan layar perkelahian anak SMP di Cilacap yang viral di media sosial. [Twitter]

SuaraJawaTengah.id - Masih belum reda, kasus kekerasan antar siswa SMP di Kabupaten Cilacap kembali terjadi.

Setelah viral kasus perundungan yang mengakibatkan FF (14) mengalami luka berat. Kini video kekerasan antar pelajar SMP kembali muncul.

Sontak hal itu menjadi geger lantaran lokasi dalam video mirip dengan kasus bully yang kini sedang ditangani.

Dalam video baru tampak sejumlah siswa laki-laki sedang berkelahi. Saat itu terjadi, semua siswa sedang mengenakan baju seragam osis putih-biru.

Baca Juga:Fakta Geng Barisan Siswa: Diketuai MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahkan ia menyebut lokasi dalam video baru sama dengan lokasi kasus FF dirundung oleh tersangka MK.

"Iya (lokasinya sama)," jawabnya ketika dikonfirmasi,Jumat (29/9/2023).

Namun berbeda dengan kasus sebelumnya, video yang baru-baru ini muncul dan viral di dunia maya bukan perundungan. Guntar menyebut jika kasus ini lebih pada tindak perkelahian.

"Iya berkelahi. Kalau video yang belum kepotong ada yang membalas," jelasnya

Saat ini, Polisi sudah menangani langsung kasus tersebut. Kejadian berawal ketika korban yang merupakan kakak kelas menantang adik kelas.

Baca Juga:Tak Pandang Bulu Meski di Bawah Umur, Dua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kalau ini korban kakak kelas nantangin adik kelas 7. Kelas 7 kemudian mengadu ke kakak kelas," paparnya.

Meski beda persoalan, namun kasus ini sama-sama melibatkan anak dibawah umur. Sehingga, pihak proses hukum menggunakan sistem peradilan anak.

"Tetap sama, sesuai hukum peradilan anak," tegasnya.

Kontributor : Citra Ningsih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini