Disebut-sebut Terima Rp27 Miliar pada Kasus Korupsi BTS, Publik Ramai-ramai Minta Dito Ariotedjo Mundur

Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo kini tengah menjadi sorotan publik

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:07 WIB
Disebut-sebut Terima Rp27 Miliar pada Kasus Korupsi BTS, Publik Ramai-ramai Minta Dito Ariotedjo Mundur
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo bersama Gubernur Jatim Khofifah. [Instagram]

SuaraJawaTengah.id - Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo kini tengah menjadi sorotan publik.

Bahkan, publik pun meminta Dito Ariotedjo untuk tidak berpura-pura tidak terlibat dalam kasus korupsi. Netizen pun ramai-ramai meminta sang menteri mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah unggahan di media sosial Instagram saat menghadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-40 Jawa Timur 2023 di GOR Joyoboyo, Kota Kediri.

Dalam unggahannya itu ia terlihat bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Publik pun ramai-ramai meminta Dito untuk mengundurkan diri dari jabatan Menpora RI.

Baca Juga:Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini

"Mundur mas, kebanggaan anak muda cuma integeitas dan idealisme," tulis netizen.

"Mundur bro gak usah sok asik bro," tulis netizen.

"Kalo di negeri panda udah gabisa posting lagi ini hehe," tulis netizen.

Sebelumnya diberitakan di Suara.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menghadirkan Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut kehadiran Dito Ariotedjomenjadi penting guna pembuktian di persidangan.

Baca Juga:Termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS

"Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan. Karena itu kepentingan saksi juga penting, buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini