Pekerja Toko Buku Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Polres Magelang Ringkus Pelaku

Manajer dan karyawan toko buku bekerja sama dalam menggelapkan uang perusahaan.

Rezza Dwi Rachmanta
Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Pekerja Toko Buku Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Polres Magelang Ringkus Pelaku
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang Kota menangkap dua pekerja toko buku karena terbukti menggelapkan uang kantor senilai Rp 1,1 miliar. Manajer serta karyawan toko bekerja sama menggelapkan uang kantor sejak Januari 2023.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko buku menerima tagihan dari CV selaku pemasok. Kedua pelaku penggelapan ini ternyata tidak membayar tagihan tersebut. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkap bahwa kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko Buku TOP. Dua pelaku adalah SPR (43 Tahun) dan DNS (38 Tahun).

Mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada pertengahan Oktober 2023. SPR adalah manajer toko sementara DNS adalah bawahannya. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa pemesanan buku dari Toko Buku tersebut ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, yang termasuk dalam kategori kasus penggelapan dalam jabatan.

Dari penggelapan tersebut, SPR mengantongi Rp 576 juta dan DNS memperoleh Rp 580 juta. Kapolres menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penanganan keuangan dan transaksi bisnis, terutama dalam perusahaan.

Baca Juga:Polisi Temukan Puluhan Peluru di Rumah Tersangka Penggelapan Sertifikat di Batam

"Dari pengungkapan kasus ini, diperoleh sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat terhadap perbuatan kedua tersangka, termasuk satu buah rekening BCA, satu buah rekening BNI, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM BNI, serta satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit sepeda motor Honda Vario," ungkap AKBP Yolanda melalui dikutip dari laman resmi Humas Polri, Selasa (24/10/2023).

Permasalahan bermula pada tanggal 29 September 2023, ketika Toko Buku TOP menerima tagihan pembayaran pemesanan buku dari salah satu CV. Namun, uang yang seharusnya masuk ke toko tersebut tidak tercatat, setelah mendapat informasi bahwa uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk keperluan pribadi.

Kapolres Magelang Kota menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini serta menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap transaksi bisnis. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi tindak kriminal dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak