Selain program Pak Rahman, pihaknya juga menyiapkan insentif lainnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Misalnya, buruh yang memiliki anak banyak bisa dibantu dengan beasiswa pendidikan. Di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan daycare rumah pelita. Buruh yang anaknya mengalami stunting bisa ditangani di rumah pelita.
"Kami berandai-andai kalau (UMK) tidak sesuai keinginan pekerja, kami membantu support dengan insentif-insentif yang bisa kami lakukan. Tapi kami tetap akan perjuangkan peningkatan upah di Kota Semarang," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang sudah menerima usulan upah dari serikat buruh dengan kenaikan di atas 10 persen. Usulan tersebut akan dibahas usai peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) terbit.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, masih menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) sebagai pedoman dalam mengusulkan UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setelah permenaker terbit, pihaknya akan membuat usulan wali kota untuk disampaikan kepada gubernur.
Baca Juga:Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu Alias Mbak Ita, Dikaitkan Mutasi Ade Bhakti
"Kami masih menunggu surat permenaker, tapi Ibu Wali Kota sudah mengantisipasi dengan bersurat ke perusahaan-perusahaan. Perusahaan juga mengusulkan usulan upah," papar Sutrisno.
Dari hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng, pihaknya telah membuat skema usulan upah. Hanya saja, skema ini belum dirapatkan bersama Dewan Pengupahan. Pihaknya sudah berdialog dengan serikat pekerja, dan mereka mengusulkan adanya kenaikan di atas 10 persen.
Pihaknya tetap menunggu permenaker untuk menentukan usulan UMK. Permenaker dimungkinkan akan turun awal Desember. Nantinya akan dibuka kesepakatan bersama untuk mencari titik tengah.