Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 2023, Dijual Melalui Media Sosial

Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 November 2023 | 17:33 WIB
Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 2023, Dijual Melalui Media Sosial
Piala Dunia U-17 2023. (FIFA.com)

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polda Jateng yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya menangkap seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023.

Penjual menjual tiket melalui laman media sosial Facebook

"Kita kejar dan tangkap sudah kita bawa ke Polda (Jateng),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat diwawancara usai gelaran Deklarasi Pemilu Damai Polda Jateng di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).

Pria pelaku penjual tiket palsu itu ditangkap di Surabaya Jawa Timur, termasuk oleh tim dari Jatanras Polda Jateng.

Baca Juga:Bisnis Prostitusi di Banyumas Libatkan Anak dan Ibu Hamil Terbongkar, Tarifnya Bikin Melongo

"Penipuan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17," ungkapnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut

Pria yang akrab dipanggil Kombes Joro belum merinci lebih detail berapa kerugian yang diderita korban termasuk berapa jumlah korbannya.

Termasuk identitas dan peran detail dari pelaku ini.

Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan penangkapan pelaku penjualan tiket palsu itu.

Baca Juga:Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah di Wisata The Geong Banyumas

Dia menambahkan pihaknya menerima laporan adanya penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17 dari dua orang korban.

"Dijual melalui Facebook, 1 orang (tiket) harganya Rp150.000, yang laporan 2 orang tapi kami duga banyak (korban),” ujar Kombes yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng itu

Dia mengatakan, ketika korban sudah melakukan transaksi di medsos itu, dia kemudian mendapatkan print tiket.

Namun masalah terjadi ketika korban akan masuk Stadion Manahan saat pertandingan Piala Dunia.

Tiket tersebut diketahui tidak ter- registrasi atau terdata di data base tiket pertandingan milik FIFA

"Ya betul (di FIFA tidak terdeteksi tiketnya), yang tangani Satgas Gakkum (Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya) dan Polresta Surakarta,” jelas Dwi yang juga saat ini menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak