10 Rumah RTLH di Grobogan dan Blora Direnovasi, Total Dana Rp 285 Juta Dikucurkan

Program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan merenovasi maupun kembali berlangsung.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 November 2023 | 21:53 WIB
10 Rumah RTLH di Grobogan dan Blora Direnovasi, Total Dana Rp 285 Juta Dikucurkan
Senior Manager Public Affairs PT Djarum Djarum Purwono Nugroho (kiri) dan Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni SH, MM (kedua dari kiri) melakukan serah terima simbolis kepada para penerima bantuan Rumah Sederhana Layak Huni di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. [ANTARA/HO-PT Djarum]

Melalui Program RSLH, lanjut dia, PT Djarum melakukan bedah rumah sehingga hunian tersebut memenuhi tiga hal dasar yakni Sehat, Aman, dan Layak.

Sehat, melingkupi perbaikan terhadap sanitasi air kotor, pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik. Aman dan Layak, rumah dibangun dengan konstruksi yang kuat dan kokoh.

Slamet, salah seorang penerima bantuan yang rumahnya dibangun baru oleh PT Djarum mengucap syukur karena terpilih dalam program ini karena jika mengandalkan penghasilannya sebagai buruh ternak dengan pendapatan tidak menentu, dirinya tidak akan mungkin bisa memperbaiki rumahnya menjadi sehat dan layak untuk ditinggali.

"Saya sekeluarga sangat senang dan tidak menyangka. Rumah kami yang tadinya sudah reyot, sekarang menjadi terlihat sangat berbeda dan nyaman ditempati. Terima kasih PT Djarum dan pemerintah yang turut membantu," ujar dia.

Baca Juga:Kampung Sekayu Series 1: Rumah-rumah Jadul di Tengah Gedung Pencakar Langit

Sebelumnya pada 16 November 2023, Bupati Blora Arief Rohman yang mewakili kelima warga Kabupaten Blora yang menerima bantuan ini mengatakan para warga penerima bantuan bahagia dan tidak menyangka bahwa mendapat bantuan untuk direnovasi sehingga menjadi lebih apik dan layak tinggal.

"Warga penerima tersebar diantaranya dua di Kecamatan Kedungtuban dan tiga di Kecamatan Cepu,mbyaitu empat rumah bangunan baru dan satu rumah renovasi," ujarnya.

Pada Program RSLH, PT Djarum menerapkan total intervensi sehingga penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali untuk proses pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini