SuaraJawaTengah.id - Pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta di Kabupaten Pati menjadi perhatian publik. Meski sudah menetapkan dua tersangka, tidak menutup kemungkinan pelaku yang ditangkap akan bertambah.
Peristiwa main hakim sendiri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati tentu disesalkan. Sebab, korban yang merupakan pengusaha rental mobil tersebut tengah mencari kendaraannya sendiri.
Sementara ini, Sat Reskrim Polresta Pati telah menetapkan sebanyak dua tersangka dalam kasus yang menyebabkan satu korban tewas, tiga luka, dan dibakarnya mobil korban.
"Dua tersangka. Kami terus melakukan pengembangan pelaku pengeroyokan terhadap korban. Kami melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga:Usai Banjir Bandang, Perbaikan Tanggul Jebol di Kabupaten Pati Sudah Mencapai 60 Persen
Selain menetapkan dua tersangka, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Kami sudah menyita pakaian tersangka dan pakaian korban. Kemudian mobil Sigra yang dibakar warga," ungkap Kompol M Alfan Armin.
"Lalu beberapa batu yang diduga digunakan untuk melemparkan kepada korban juga sudah kami sita," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, BH (52) bos rental mobil asal Jakarta harus meregang nyawa usai dihajar massa setelah diteriaki maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis sore (6/6/2024).
Tiga rekan BH juga bernasib nahas, mereka harus menderita luka parah akibat aksi main hakim warga.
Baca Juga:Banjir di Pati, Ganjar Pastikan Pengungsi Sudah Tertangani: Tinggal Selesaikan Perbaikan Tanggul
Tak cukup sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi saat menelusuri mobil rental yang hilang, turut dibakar massa.