Giliran Gedung Pandanaran Digeledah KPK, Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa

KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jumat (19/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Juli 2024 | 15:22 WIB
Giliran Gedung Pandanaran Digeledah KPK, Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa
Petugas kepolisian yang mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Gedung Pandanaran Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca Juga:Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak