SuaraJawaTengah.id - Kematian AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri menjadi perhatian banyak pihak.
Peristiwa itu pun membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang ikut turun tangan untuk membuka misteri kematian dokter muda tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan, pihaknya kini sudah melakukan koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.
Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.
Baca Juga:Indonesia Lirik Energi Nuklir: Mungkinkah PLTN Jadi Solusi Krisis Energi 2060?
"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (16/8/2024).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.
Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.
"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:Data Aman! Undip Pastikan Hasil Ujian Mandiri Tetap Valid Meski Situs Sempat Diretas
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.