SuaraJawaTengah.id - Teka-teki penemuan jasad seorang wanita di Kalilandak, Purworejo Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menggegerkan warga setempat.
Awalnya, korban dikabarkan tewas akibat perampokan dan sempat disimpulkan bunuh diri. Namun, setelah penyelidikan, terungkap bahwa korban dibunuh oleh seorang purnawirawan polisi.
Kasus ini bermula dari tersebarnya foto seorang wanita yang ditemukan meninggal dalam posisi tengkurap dengan leher terjerat di rumahnya, yang viral di media sosial pada Kamis (12/9/2024).
Kapolsek Purwareja Klampok, Iptu Imam Sanyoto, menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan medis di RS Emanuel.
Baca Juga:Tak Hanya 15 Parpol, Luthfi-Taj Yasin dapat Dukungan Relawan Bocahe Gibran Nusantara
"Hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan. Selain itu, saat olah TKP, kami menemukan bahwa perhiasan dan barang berharga termasuk dua sepeda motor di rumah korban masih utuh, tanpa tanda-tanda perusakan," ujar Iptu Imam pada Selasa (17/9/2024).
Korban bernama Eti Murih Utami (59), seorang guru SMP di Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Ia merupakan seorang janda yang tinggal sendiri di rumah, sementara ketiga anaknya tinggal di luar kota.
Pembongkaran Makam Korban
Setelah dimakamkan pada Kamis (12/9/2024), makam korban dibongkar keesokan harinya setelah polisi menemukan kejanggalan dalam kematiannya.
Kepala Desa Kalilandak, Slamet Mujiono, mengatakan pembongkaran makam dilakukan pada Jumat (13/9/2024) sore hingga malam hari. "Polisi memberitahu bahwa makam korban akan dibongkar untuk dilakukan autopsi di RS Margono Soekarjo Banyumas," ujarnya.
Baca Juga:8 Rute Baru Dibuka Bandara Ahmad Yani Semarang, Ini Daftarnya
Proses pembongkaran makam dilakukan dengan bantuan warga setempat. Setelah autopsi selesai, jenazah dimakamkan kembali di TPU Tunggul Wulung, Desa Kalilandak.
Polisi Menemukan Bukti Luka pada Tersangka
![Tampang tersangka SO(63) si mantan polisi yang memanipulasi TKP. (Suara.com / Citra Ningsih)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/17/79682-pembunuhan-banjarnegara-2.jpg)
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, Polres Banjarnegara menemukan kejanggalan pada salah satu saksi, yaitu Sularso (63), supir pribadi korban dan seorang purnawirawan polisi yang pernah bertugas di Polsek Purwareja Klampok.
Saat diperiksa, ditemukan bekas luka di pergelangan tangan Sularso, yang diakuinya akibat terkena las. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, luka tersebut tidak sesuai dengan klaimnya.
Selain itu, polisi menemukan kejanggalan pada alat makan di rumah korban, termasuk gelas teh, meskipun korban diketahui tidak menyukai teh.
Terungkap bahwa Sularso adalah orang terakhir yang menemui korban. Sebelum dibunuh, korban sempat menyuguhkan teh dan makanan kepada tersangka.
Tersangka Memanipulasi TKP
Polisi mengungkapkan bahwa saat jasad korban ditemukan, posisinya sudah tergantung dengan tali, sementara rumah dan gerbang terkunci rapat. Tidak ada tanda-tanda perampokan, namun mobil korban hilang.
Tersangka, Sularso, memanipulasi TKP agar terlihat seperti korban bunuh diri. "Pengalaman Sularso sebagai polisi membuatnya mampu merancang skenario yang seolah-olah korban bunuh diri," kata Kapolres Banjarnegara.
Tersangka datang ke rumah korban dengan membawa tali yang disembunyikan di balik bajunya. Setelah membunuh korban, ia mengunci pintu dan keluar melalui jendela, kemudian menggantung jasad korban untuk menutupi tindak kejahatannya.
Motif Pembunuhan: Penguasaan Harta
Motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai harta korban. Tersangka diketahui telah menjual mobil korban tanpa sepengetahuan korban setelah diberi uang dan BPKB untuk membayar pajak mobil.
Atas kejahatannya, Sularso dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal-pasal lainnya terkait penganiayaan, penipuan, dan penggelapan, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kontributor : Citra Ningsih