SuaraJawaTengah.id - Dalam menghadapi tantangan kejahatan di era digital, Polda Jawa Tengah resmi membentuk Direktorat Reserse Kriminal Siber yang akan fokus menangani kejahatan siber. Direktorat baru ini melengkapi dua direktorat yang sudah ada sebelumnya, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, melantik Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih sebagai Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Jateng dalam upacara yang berlangsung di Semarang, Rabu (25/9/2024). Sebelumnya, Himawan menjabat sebagai Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan dibentuknya direktorat ini, Kapolda menegaskan komitmen Polri dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan ancaman baru di dunia maya. "Organisasi Polri harus semakin ramping dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Penting untuk bekerja secara efisien dan efektif," tegas Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa Kombes Pol. Himawan Sutanto diharapkan segera beradaptasi dengan tanggung jawab barunya, mengingat ancaman siber semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang cepat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Operasi Patuh Candi 2024: 800 Kamera "Mobile Handheld" Siap Mengintai Pelanggaran!
Selain melantik Himawan, Kapolda juga melantik Kombes Pol. Arif Budiman sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, menggantikan Kombes Pol. Dwi Subagio. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa penanganan kejahatan digital kini menjadi prioritas yang sejalan dengan persiapan menghadapi Operasi Mantab Praja Candi 2024, yang merupakan uji kesiapan personel Polda dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu.
“Kejahatan siber akan terus meningkat seiring perkembangan teknologi, sehingga penting bagi kami untuk fokus pada tugas utama Polri, yaitu menjaga keamanan masyarakat. Hindari hal-hal yang tidak penting dan fokuslah pada pekerjaan pokok,” tambah Kapolda.
Pembentukan Direktorat Siber ini diharapkan dapat memperkuat upaya Polda Jateng dalam memberantas kejahatan siber, seperti penipuan online, penyebaran berita hoaks, dan berbagai ancaman lain yang semakin marak di era digital.