Langkah pelaporan ini menunjukkan keseriusan Tim Hukum Luthfi-Yasin dalam mengawal proses Pilgub Jateng 2024, mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Dukungan dari Bawaslu Jateng untuk memplenokan laporan dengan cepat juga menjadi bukti upaya menjaga kredibilitas proses pemilu.
Hasil keputusan pleno pimpinan Bawaslu Jateng dalam beberapa jam ke depan akan menjadi penentu tindak lanjut dari laporan tersebut.
Dengan adanya bukti kuat dan 13 saksi yang telah diverifikasi, laporan ini diharapkan dapat menjadi awal proses pengawasan ketat dalam memastikan Pilgub Jateng berjalan dengan adil dan transparan.
Baca Juga:Debat Pilkada Jateng: Andika Perkasa Tawarkan Program Teknologi Satelit, Apa Itu?