Guru SD di Grobogan Dituduh Pelaku Asusila, Polsek Gabus Digugat Praperadilan

Sebelumnya, pihak Polsek Gabus telah melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Grobogan pada Kamis (12/12/2024).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 Desember 2024 | 20:10 WIB
Guru SD di Grobogan Dituduh Pelaku Asusila, Polsek Gabus Digugat Praperadilan
Kuasa hukum tersangka R, BRM Kusumo Putro mengatakan, guru yang telah mengabdi selama 18 tahun itu menyatakan bahwa dirinya adalah korban ketidakadilan. [Suara.com/dok]

"Kami berharap praperadilan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap fakta sebenarnya dan membersihkan nama klien kami," tegas Kusumo.

"Kami tidak ingin ada ketidakadilan bagi mereka yang dituduh tanpa dasar yang jelas. Penetapan tersangka harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak