Kepesertaan JKN Kota Semarang Capai 99,88 Persen, Lampaui Target RPJMN

Semarang tembus 99,88% cakupan JKN dan 85% keaktifan, melampaui target nasional. Kunci sukses adalah program UHC.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 November 2025 | 18:48 WIB
Kepesertaan JKN Kota Semarang Capai 99,88 Persen, Lampaui Target RPJMN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy saat menjelaskan kepada media pada Rabu (12/11/2025). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]
Baca 10 detik
  • Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Semarang mencapai 99,88% pada November 2025, melampaui target nasional RPJMN sebesar 98%.
  • Tingkat keaktifan peserta JKN di Semarang tercatat sebesar 85%, didukung kuat oleh implementasi program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota.
  • BPJS Kesehatan mengimbau peserta, terutama kelas 3 mandiri, agar melunasi iuran tepat waktu guna menghindari sanksi denda saat membutuhkan layanan rawat inap.

SuaraJawaTengah.id - Kota Semarang baru saja mengukir prestasi gemilang dalam sektor perlindungan kesehatan. Data terbaru dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang per November 2025 menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Lumpia ini hampir mencapai titik sempurna, yakni sebesar 99,88 persen dari total populasi.

Pencapaian ini secara otomatis menjadikan Semarang sebagai salah satu daerah dengan tingkat cakupan JKN tertinggi di Indonesia.

Lebih dari sekadar angka, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyatakan bahwa raihan ini berhasil melampaui target ambisius yang ditetapkan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sari menjelaskan, target RPJMN secara nasional untuk cakupan kepesertaan adalah 98 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 80 persen.

Baca Juga:Akhirnya Ditemukan: Kisah Pilu Pencarian Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Jolinggo

"Kota Semarang sudah melampaui keduanya, karena saat ini keaktifan peserta mencapai 85 persen,” ujarnya (12/11/2025).

Angka keaktifan 85 persen ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk yang terdaftar tidak hanya sekadar tercatat, tetapi juga rutin membayar iuran dan siap menggunakan layanan.

Peran Kunci UHC dalam Mendongkrak Angka

Tingginya angka cakupan dan keaktifan peserta di Semarang bukan terjadi tanpa alasan.

Menurut Sari, kesuksesan ini sangat didukung oleh program Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga:Pertamina Ajak Komunitas Motor Touring, Buktikan Kualitas Pertamax Green Pasca Banjir Semarang

Program UHC ini terbukti menjadi kunci utama, memungkinkan masyarakat yang statusnya belum aktif atau bahkan tengah menunggak iuran untuk tetap memperoleh jaminan kesehatan ketika diperlukan.

Inisiatif daerah ini menjadi jaring pengaman yang memastikan hampir seluruh warga Semarang memiliki akses layanan kesehatan.

Walaupun prestasi ini patut diapresiasi, BPJS Kesehatan tetap menyertakan catatan penting bagi masyarakat terkait keberlanjutan status perlindungan ini.

Sari Quratul Ainy mengingatkan publik untuk tetap menjaga status kepesertaan JKN agar selalu aktif dengan melunasi iuran secara tepat waktu.

Sebab, peserta yang menunggak berpotensi menghadapi kendala serius saat memerlukan layanan kesehatan.

Salah satu risiko terbesar adalah munculnya sanksi berupa denda, terutama jika tunggakan baru diselesaikan saat peserta tersebut hendak menjalani rawat inap.

Risiko ini berlaku meskipun jaminan kesehatan mereka saat ini telah ditanggung oleh program UHC lokal.

Imbauan untuk Peserta Mandiri 

Secara spesifik, BPJS Kesehatan menyoroti segmen peserta yang paling banyak menghadapi masalah tunggakan iuran, yakni peserta mandiri kelas 3.

Walaupun saat ini sebagian besar dari mereka telah kembali aktif berkat intervensi program UHC, kelompok ini secara jumlah jiwa masih menjadi penyumbang tunggakan terbesar di kota Semarang.

“Secara jumlah jiwa, paling banyak memang di kelas 3 mandiri, meski sekarang sebagian besar sudah aktif melalui program UHC,” ungkapnya.

Menanggapi adanya isu terkait potensi kebijakan “pemutihan” tunggakan yang tengah dibahas di level pusat, Sari mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pembayaran mereka.

Menunggu kebijakan yang belum pasti dapat memperpanjang risiko masa non-aktif dan potensi denda.

"Kami sarankan jika mampu, tetap mencicil tunggakan," katanya.

Dengan angka 99,88 persen penduduk telah tercakup, Semarang telah membuktikan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Indonesia.

"Kami tentu berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota dan partisipasi masyarakat. Harapannya, capaian ini bisa terus dipertahankan agar seluruh warga tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan,” tutup Sari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak