- Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Semarang mencapai 99,88% pada November 2025, melampaui target nasional RPJMN sebesar 98%.
- Tingkat keaktifan peserta JKN di Semarang tercatat sebesar 85%, didukung kuat oleh implementasi program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota.
- BPJS Kesehatan mengimbau peserta, terutama kelas 3 mandiri, agar melunasi iuran tepat waktu guna menghindari sanksi denda saat membutuhkan layanan rawat inap.
SuaraJawaTengah.id - Kota Semarang baru saja mengukir prestasi gemilang dalam sektor perlindungan kesehatan. Data terbaru dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang per November 2025 menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Lumpia ini hampir mencapai titik sempurna, yakni sebesar 99,88 persen dari total populasi.
Pencapaian ini secara otomatis menjadikan Semarang sebagai salah satu daerah dengan tingkat cakupan JKN tertinggi di Indonesia.
Lebih dari sekadar angka, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyatakan bahwa raihan ini berhasil melampaui target ambisius yang ditetapkan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sari menjelaskan, target RPJMN secara nasional untuk cakupan kepesertaan adalah 98 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 80 persen.
Baca Juga:Akhirnya Ditemukan: Kisah Pilu Pencarian Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Jolinggo
"Kota Semarang sudah melampaui keduanya, karena saat ini keaktifan peserta mencapai 85 persen,” ujarnya (12/11/2025).
Angka keaktifan 85 persen ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk yang terdaftar tidak hanya sekadar tercatat, tetapi juga rutin membayar iuran dan siap menggunakan layanan.
Peran Kunci UHC dalam Mendongkrak Angka
Tingginya angka cakupan dan keaktifan peserta di Semarang bukan terjadi tanpa alasan.
Menurut Sari, kesuksesan ini sangat didukung oleh program Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga:Pertamina Ajak Komunitas Motor Touring, Buktikan Kualitas Pertamax Green Pasca Banjir Semarang
Program UHC ini terbukti menjadi kunci utama, memungkinkan masyarakat yang statusnya belum aktif atau bahkan tengah menunggak iuran untuk tetap memperoleh jaminan kesehatan ketika diperlukan.
Inisiatif daerah ini menjadi jaring pengaman yang memastikan hampir seluruh warga Semarang memiliki akses layanan kesehatan.
Walaupun prestasi ini patut diapresiasi, BPJS Kesehatan tetap menyertakan catatan penting bagi masyarakat terkait keberlanjutan status perlindungan ini.
Sari Quratul Ainy mengingatkan publik untuk tetap menjaga status kepesertaan JKN agar selalu aktif dengan melunasi iuran secara tepat waktu.
Sebab, peserta yang menunggak berpotensi menghadapi kendala serius saat memerlukan layanan kesehatan.
Salah satu risiko terbesar adalah munculnya sanksi berupa denda, terutama jika tunggakan baru diselesaikan saat peserta tersebut hendak menjalani rawat inap.
Risiko ini berlaku meskipun jaminan kesehatan mereka saat ini telah ditanggung oleh program UHC lokal.
Imbauan untuk Peserta Mandiri
Secara spesifik, BPJS Kesehatan menyoroti segmen peserta yang paling banyak menghadapi masalah tunggakan iuran, yakni peserta mandiri kelas 3.
Walaupun saat ini sebagian besar dari mereka telah kembali aktif berkat intervensi program UHC, kelompok ini secara jumlah jiwa masih menjadi penyumbang tunggakan terbesar di kota Semarang.
“Secara jumlah jiwa, paling banyak memang di kelas 3 mandiri, meski sekarang sebagian besar sudah aktif melalui program UHC,” ungkapnya.
Menanggapi adanya isu terkait potensi kebijakan “pemutihan” tunggakan yang tengah dibahas di level pusat, Sari mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pembayaran mereka.
Menunggu kebijakan yang belum pasti dapat memperpanjang risiko masa non-aktif dan potensi denda.
"Kami sarankan jika mampu, tetap mencicil tunggakan," katanya.
Dengan angka 99,88 persen penduduk telah tercakup, Semarang telah membuktikan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Indonesia.
"Kami tentu berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota dan partisipasi masyarakat. Harapannya, capaian ini bisa terus dipertahankan agar seluruh warga tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan,” tutup Sari.