7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto

Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto dipukul sesama penghuni kos (MS) karena dituduh mengambil jam tangan saat korban pulang KKN

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Februari 2026 | 08:52 WIB
7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa UIN Saizu, Ilham Alhamdi, diduga dianiaya sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam di Purwokerto Utara.
  • Konflik bermula ketika korban mendapati pelaku santai di kamarnya yang tidak terkunci, lalu dituduh mengambil jam tangan oleh pelaku.
  • Korban mengalami luka lebam akibat pemukulan, dan insiden ini kini resmi dilaporkan serta sedang didalami oleh Polresta Banyumas.

Korban yang merasa tidak tahu-menahu mencoba bertanya balik jam tangan yang dimaksud. Alih-alih mereda, suasana justru semakin memanas dalam hitungan detik.

5. Dugaan Pemukulan Terjadi dan Korban Luka Lebam

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku yang diduga emosi kemudian melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah Ilham.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah. Keributan di dalam kamar kos pun tak terhindarkan.

Baca Juga:Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora

Insiden ini memperlihatkan bagaimana konflik yang dipicu kecurigaan dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan fisik ketika emosi tidak terkendali.

6. Warga dan Saksi Berhasil Meleraikan

Keributan akhirnya berhenti setelah seorang saksi bernama Lestari bersama warga sekitar datang melerai.

Informasi yang beredar menyebut, emosi pelaku diduga dipicu kecurigaan bahwa paket miliknya berada di kamar korban. Namun Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui keberadaan jam tangan maupun paket yang dituduhkan.

Peleraian oleh warga mencegah situasi berkembang lebih jauh dan berpotensi menimbulkan korban yang lebih serius.

Baca Juga:7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran

7. Kasus Resmi Diproses Polisi dan Dikawal Kuasa Hukum

Tidak terima atas kejadian tersebut, Ilham melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Banyumas. Kasatreskrim AKP Ardi Kurniawan membenarkan laporan sudah diterima dan masih dalam pendalaman.

Penasihat hukum korban, Esa Caesar Farandi Agesti, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

Korban sendiri mengaku sangat kecewa dan berharap perkara ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi penghuni kos dan pengelola hunian mahasiswa. Akses kamar yang longgar, pintu yang tidak terkunci, serta kesalahpahaman antar penghuni bisa menjadi pemicu konflik.

Kini publik menunggu hasil pendalaman Polresta Banyumas untuk memastikan duduk perkara secara terang. Yang pasti, peristiwa ini menunjukkan betapa cepat situasi sepele bisa berubah menjadi insiden kekerasan ketika emosi mengambil alih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak