- Polda Metro Jaya menggerebek gudang produksi narkoba jenis ekstasi di kawasan Mijen, Semarang, pada 10 April 2026.
- Lokasi tersembunyi di permukiman sepi tersebut dipilih pelaku untuk memproduksi narkoba secara ilegal selama masa libur Lebaran.
- Petugas mengamankan mesin produksi serta bahan baku narkoba yang sebelumnya disamarkan dengan aktivitas warga di dalam gudang.
4. Polisi Temukan Mesin Produksi hingga Ekstasi Siap Edar
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi mesin pengolahan, mesin press, hingga bahan baku dalam bentuk serbuk dan pil yang diduga ekstasi.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan fasilitas produksi yang sudah berjalan.
Baca Juga:Waspada! Semarang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
Namun, jumlah pasti barang bukti yang diamankan masih belum diungkap secara rinci.
5. Pelaku Diduga Manfaatkan Momen Lebaran
Ketua RT setempat menduga aktivitas ilegal tersebut dilakukan saat kondisi lingkungan sedang lengang, khususnya saat momen mudik Lebaran.
Dalam periode tersebut, banyak warga meninggalkan rumah sehingga pengawasan lingkungan menjadi jauh lebih longgar.
“Ya mungkin bisa jadi dalam kondisi itu material atau mesinnya pada waktu dimasukkan,” jelas Atok.
Baca Juga:Viral Motor Terbakar di SPBU Semarang, Ini Kronologi dan Fakta di Baliknya
Selain itu, sosok bernama “Joni” yang disebut dalam penggerebekan juga masih menjadi misteri karena tidak dikenal oleh warga maupun keluarga pemilik gudang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal tidak selalu terlihat dari luar. Bahkan di lingkungan yang tampak tenang sekalipun, potensi penyalahgunaan bisa terjadi tanpa disadari.
Minimnya aktivitas dan rendahnya kecurigaan justru bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjalankan operasi tersembunyi.
Peran aktif masyarakat dalam mengenali aktivitas yang tidak biasa menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kontributor : Dinar Oktarini