- Komnas HAM mendatangi Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Jumat, 8 Mei 2026, untuk merespons kasus kekerasan seksual oknum kiai.
- Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pemilik ponpes.
- Pemkab Pati mendukung penegakan hukum dan membentuk satgas khusus guna melakukan pendampingan pemulihan bagi para mantan santri korban kekerasan.
“Kami mengharap ini untuk dilaksanakan istilahnya penuntutan yang seberat-beratnya, karena saya tidak ingin hal ini terjadi lagi di Kabupaten Pati,” tegasnya.
Untuk pemulihan korban, Pemkab Pati telah membentuk Satgas Pendampingan bagi mantan santri Ponpes Ndholo Kusumo. Tim ini melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati
“Kami juga sudah membentuk tim Satgas untuk pendampingan dari mantan siswa dari pondok pesantren, dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Mereka akan melaksanakan pendampingan di sekolah-sekolah yang sekarang ditempatkan,” jelas Chandra.
Kontributor: Singgih Tri
Baca Juga:Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo