- Pemerintah pusat menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah guna menekan harga kebutuhan pokok masyarakat.
- Pelaksanaan proyek ini memicu kontroversi akibat pelatihan militer bagi pengelola, penempatan lokasi tidak strategis, hingga penggusuran lahan produktif.
- Kebijakan tersebut menyebabkan Dana Desa di Jawa Tengah anjlok sebesar 73 persen sehingga menghambat pembangunan infrastruktur di daerah.
SuaraJawaTengah.id - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Jawa Tengah yang digagas pemerintah pusat kini tengah menggelinding di tengah perbincangan masyarakat. Ditargetkan menjadi penyelamat ekonomi arus bawah lewat intervensi harga sembako, megaproyek kejar tayang ini justru meninggalkan rekam jejak persoalan yang mendalam di tingkat akar rumput.
Di lapangan, megaproyek ini diwarnai oleh aturan wajib militer bagi pengelola yang memutus komunikasi keluarga, pemaksaan lahan produktif, penempatan lokasi fisik yang dinilai menyimpang dari nalar bisnis, hingga pemangkasan drastis Dana Desa (DD) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
HP Disita 40 Hari, Anak Dua Tahun Cari Ayahnya
Sorotan paling tajam di tingkat akar rumput datang dari kebijakan internal yang mewajibkan para calon manajer KDMP mengikuti pelatihan dasar kemiliteran (latsar) Bela Negara di bawah didikan langsung aparat TNI. Pola diklat semi-militer ini dinilai kurang tepat untuk ukuran pengelola sebuah unit usaha retail desa dan memicu kekhawatiran bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga:Dulu Banjir dan Dinding Rapuh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Ini Nyaman Ditempati
Rayya Fiya (30), seorang warga sipil, membeberkan kisah pilu rekan kerjanya yang baru saja pindah ke Cilacap. Suaminya yang sedang mencari kerja diterima menjadi Manajer KDMP sektor nelayan. Namun, sejak hari pertama mendaftar ulang di barak, seluruh ponsel peserta disita dan akses komunikasi diputus total selama 40 hari penuh.
"Suatu ketika suaminya sempat chat mau video call. Pas itu teman saya lagi masak. Ketika mencoba menghubungi kembali, nomor suaminya sudah tidak aktif. Pesan terakhir suaminya bilang, 'Ini HP-ku dikumpulkan di barak'. Jadi hampir dua minggu lebih mereka tidak terhubung sama sekali. Padahal mereka punya putra usia 2 tahun yang selalu menangis mencari ayahnya," ungkap Rayya dengan nada prihatin.
Kecemasan keluarga kian memuncak saat beredar kaabr bahwa ada peserta diklat yang meninggal dunia di dalam barak. Ketika pihak keluarga mencoba menghubungi nomor helpdesk panitia pusat untuk mencari kepastian, panggilan tersebut tidak pernah diangkat.
"Ini persiapannya seperti belum matang jadi terkesan kurang. Harusnya diberi kesempatan hubungi keluarga agar di rumah tenang. Mending dibuat prototype kecil dulu baru nasional, jangan sampai tiba-tiba menimbulkan kasus korupsi seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) baru-baru ini," cetus Rayya.
Merespons jeritan keluarga peserta latsar militer tersebut, birokrasi di daerah turut angkat suara. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani, menegaskan bahwa jajarannya di daerah tidak memiliki kewenangan apa pun terkait diklat ala militer tersebut.
Baca Juga:Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda
"Dinkop di daerah tidak terlibat dalam proses perekrutan calon manajer KDMP, baik dari awal pendaftaran maupun sampai pelatihan dasar kemiliteran yang tengah berlangsung saat ini," tegas Desy Arijani saat dikonfirmasi Suara.com.
Antara Konsep Raksasa '7 Gerai' dan Realitas Bangunan Mirip Gudang
Banyak masyarakat mempertanyakan wujud fisik dari KDMP di daerah, apakah hanya akan menjadi "toko modern" gaya baru yang menjiplak format Alfamart atau Indomaret. Desy Arijani meluruskan bahwa secara konsep, KDMP dirancang jauh lebih kompleks dan masif berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai pusat ekonomi terpadu milik anggota.
"Konsep usaha KDMP di daerah sesuai Inpres yaitu harus memiliki 7 gerai di antaranya kantor, sembako, apotek desa, klinik desa, logistik, cold storage, dan potensi usaha lainnya sesuai daerah masing-masing. Anggota diuntungkan dari harga sembako terjangkau dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) di akhir periode berdasarkan jasa transaksinya," urai Desy.
Hingga saat ini, telah terbentuk 8.523 unit KDKMP yang berbadan hukum di Jawa Tengah lewat mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus/Musdeskel). Dari total tersebut, baru sekitar 73 persen yang sudah mulai beroperasi. Itu pun, operasionalnya belum bisa menyentuh angka ideal tujuh gerai terpadu dalam satu atap, mayoritas baru membuka satu hingga empat gerai pelayanan saja.
Namun, cetak biru megah dari pusat tersebut dinilai berlebihan dan dipaksakan oleh warga yang melihat wujud fisiknya langsung di lapangan. Putri Riani (26) melayangkan kritik tajam karena ukuran fisiknya yang terlalu jumbo menyerupai kompleks gudang besar.
"Kenapa harus ada bangunan sebesar itu? Kan jatuhnya jadi proyek fisik lagi. Bentuknya mesti kayak gudang besar untuk menaruh barang dagangan swalayan, lalu ada area parkir truk, mobil, dan motor. Dipaksa ada ruang klinik desa padahal kalau di wilayah kota semua layanan medis sudah ada. Percuma dibuat, menghabis-habiskan anggaran. Jelas ini jadi celah orang korupsi, cuma belum kelihatan saja sekarang," semprot Putri.
Lokasi 'Ajaib' di Kuburan hingga Lereng Gunung, Berapa Harganya?
Ketidakmatangan perencanaan megaproyek ini juga terendus dari penempatan geografi bangunannya. Jagat media sosial di Jawa Tengah sempat dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan gerai KDMP yang dibangun di lokasi-lokasi tidak lazim dan sepi dari pelintas, seperti di lereng gunung di Kabupaten Kendal, gerai yang dibangun terlalu dekat dan saling berhadapan di Wonogiri, memakan sebagian badan jalan di Temanggung, hingga di dekat area pemakaman umum (kuburan). Fenomena ganjil ini juga disaksikan langsung oleh Rayya Fiya saat melintas dari Semarang menuju Kudus.
"Saya lihat ada sekitar dua gerai di jalur Pantura utama. Tapi kalau masuk ke dalam daerah Kudus malah banyak dibangun, bukan jalan utama. Jadi kayaknya peluang pengunjung kok minim sekali, sementara saat ini ada Indomaret dan Alfamart yang setiap beberapa meter saja ada di jalan utama. Gimana mau bersaing kalau lokasinya masuk-masuk ke dalam?" herannya.
Dinkop UKM Jateng tidak menampik adanya kekeliruan penempatan tanah tersebut. Kendati demikian, Desy meminta pengurus tidak kehilangan motivasi.
"Tanggapan kami terkait lokasi yang tidak strategis lebih kepada memberi motivasi kepada pengurus agar dapat melihat potensi yang ada di daerah sekitar, serta pentingnya peran Pemdes untuk menggerakkan warganya agar dapat berpartisipasi," ujar Desy.
Di sisi lain, untuk urusan intervensi harga pangan pada unit yang sudah berjalan, strategi ini memang diakui warga berjalan cukup efektif. Di KKMP Sampangan, Kota Semarang misalnya, meski kondisi rak-rak pajangannya masih tampak lengang karena proses beralih ke gedung baru, unit ini sukses mencatat omzet Rp60 juta per bulan dengan mengandalkan strategi produk cepat berputar (fast moving).
Berdasarkan pantauan, harga kebutuhan pokok di koperasi dipatok lebih miring karena memangkas rantai distribusi langsung dari hulu:
• Beras SPHP (5 Kg): Dijual seharga Rp55.000.
• Beras Premium (5 Kg): Dipatok Rp76.000 (jauh di bawah supermarket luar yang mencapai Rp95.000).
• Minyakita: Dijual Rp15.500 per liter (harga pasaran luar berkisar Rp18.000 - Rp20.000).
• Gas LPG 3 Kg: Sesuai HET resmi sebesar Rp18.000 (di warung eceran sudah menembus Rp20.000).
"Yang jelas dengan adanya koperasi ini kita banyak diuntungkan. Kita sebagai warga sekitar belanja lebih dekat dan harganya itu lebih miring dibandingkan dengan yang lain," tutur Utami Ningsih, salah satu warga setempat yang rutin membeli kebutuhan pokok di gerai Sampangan.
Proyek KDMP Datang, Dana Desa se-Jateng Anjlok Tajam 73 Persen
Meskipun harga sembako terbukti murah, harga mahal yang harus dibayar oleh struktur birokrasi dan pembangunan desa jauh lebih mengerikan. Megaproyek KDMP ini ditegang menjadi pemicu utama anjloknya pundi-pundi anggaran langsung ke desa-desa di Jawa Tengah secara drastis pada tahun anggaran 2026 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengonfirmasi terjadinya pemotongan anggaran secara ekstrem. Total alokasi Dana Desa untuk Jawa Tengah merosot tajam dari Rp7,9 triliun pada 2025 menjadi hanya sekitar Rp2,1 triliun pada 2026. Akibat pemangkasan makro ini, jatah transfer yang diterima tiap-tiap desa merosot hingga 73 persen.
"Awalnya satu desa bisa Rp1 miliar lebih. Sekarang hanya sekitar Rp300 juta, tidak sampai Rp400 juta. Penurunan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan program. Kebijakan baru ini, termasuk pengurangan anggaran, berkaitan dengan adanya alokasi untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)," ungkap Nadi Santoso belum lama ini.
Nadi menjelaskan, dengan sisa anggaran yang kian kurus, pemerintah desa dipaksa memotong rencana kerja secara radikal, terutama di sektor pembangunan fisik infrastruktur desa yang memakan biaya besar.
"Efeknya pasti ada. Terutama dari beberapa kegiatan fisik yang sudah direncanakan oleh desa, mungkin agak sedikit tertunda," beber Nadi.
Meskipun penggunaan Dana Desa 2026 tidak lagi menggunakan sistem earmark (pengalokasian ketat) dan dialihkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, hingga sokongan program KDMP sesuai Permendesa Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah memberikan batasan yang sangat ketat berupa larangan baru.
"Dana desa tahun ini sama sekali tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas kepala desa, honorarium, bimtek, maupun bantuan hukum jika kepala desa bermasalah hukum," tegas Nadi.
Realitas di lapangan jauh lebih rumit daripada sekadar angka pemotongan di atas kertas. Putri Riani (26) membongkar nestapa para kepala desa di Jawa Tengah yang kelimpungan karena dipaksa pusat menyediakan lahan instan untuk bangunan koperasi, sementara anggaran desa mereka justru sedang dicekik. Akibatnya, aparat desa terpaksa menggusur lahan pertanian produktif warga demi mengejar proyek fisik beton koperasi.
"Itu yang dikeluhkan kepala desa-kepala desa, mereka bingung. Dana desa dipangkas habis untuk koperasi, tapi di sisi lain mereka dipaksa menyiapkan lahan subur. Di Kabupaten Semarang, ada kepala desa yang cerita kalau membangun koperasi ini dia harus ganti rugi ke petani sekitar Rp90 juta pakai uang pribadi dulu. Karena apa? Lahan yang ditunjuk dipaksa dibangun koperasi itu adalah lahan subur untuk tanaman cabai yang tinggal sedikit lagi panen. Padahal waktu itu harga cabai lagi tinggi-tingginya, sekitar Rp70.000 per kilo. Petani kalau tidak dikasih uang ya tidak mau lahannya dibeton," ungkap Putri.
Kondisi ini kian diperparah karena kas Dana Desa ikut terkuras untuk menopang sisa urusan operasional proyek fisik bangunan koperasi, sehingga pembangunan fasilitas umum (fasum) di tingkat desa menjadi terbengkalai.
"Dana desa dipakai untuk ini, otomatis pembangunan infrastruktur tidak jalan. Semua jalan-jalan di desa rusak dan tidak bisa diperbaiki karena tidak ada dana. Untuk apa koperasi ini kalau fasum jalan desa yang dirasakan semua orang malah dikorbankan?," keluhnya.
Internal Dinkop UKM Jateng sendiri mengakui polemik ini terjadi karena regulasi dari pusat yang tidak konsisten. Hal ini jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
"Tantangan terbesar dalam menjalankan program KDMP di daerah lebih kepada kebijakan atau aturan terkait KDMP yang masih berubah-ubah, selain itu juga kepercayaan masyarakat atau demotivasi pengurus," ungkap Desy.
Guna mengantisipasi gerai mangkrak, Desy menyebut pihaknya menerjunkan tim pengawas khusus.
"Dinkop Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring melalui pegawai ASN Paruh Waktu yang ditempatkan di tiap kabupaten/kota, di mana mereka wajib mendampingi pengurus agar KDMP benar-benar beroperasional," tambahkannya.
Sengketa Tanah Dilindungi Meluncur ke Ombudsman
Dampak dari pemaksaan lahan produktif demi mengejar target serapan fisik proyek ini akhirnya resmi bermuara pada laporan dugaan maladministrasi di meja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengonfirmasi aduan panas dari masyarakat sudah mulai berdatangan dari wilayah Klaten dan Banjarnegara, dengan tingkat penanganan perkara yang bervariasi.
Di Klaten misalnya, warga mempersoalkan dugaan pemanfaatan lahan pertanian produktif hingga wilayah hijau dilindungi yang disemen sepihak guna dijadikan kantor dan gerai fisik.
Sementara dari Banjarnegara, pengurus desa kelimpungan mencari sisa ketersediaan lahan kosong demi memenuhi target kuota pusat.
Siti Farida menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat memproses laporan-laporan agraria tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk laporan dimaksud, yang Klaten masih proses pemeriksaan. Untuk Banjarnegara masih tahap verifikasi awal," ujar Farida saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (4/7/2026).
Farida menambahkan bahwa seluruh aduan awal tersebut terus diteliti secara formil maupun materiel sebelum melangkah ke kesimpulan akhir. Namun, bergulirnya kasus ini ke ranah pengawas pelayanan publik mempertegas adanya benturan regulasi di lapangan.
Gelombang kritik dari masyarakat, amblesnya Dana Desa hingga 73 persen, serta sengketa lahan yang kini resmi diperiksa oleh Ombudsman menegaskan bahwa megaproyek berlabel "Merah Putih" ini memerlukan evaluasi total.
Jika pemerintah pusat tetap memaksakan proyek fisik berjalan pincang tanpa melakukan audit komprehensif, program ini dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang pemborosan anggaran baru yang mengorbankan hak-hak pembangunan fundamental masyarakat pedesaan.
Kontributor : Ilma Latif