- Gubernur Ahmad Luthfi meminta mahasiswa membawa data dan solusi konstruktif dalam Konfercab PMII Kudus pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
- Mahasiswa Kudus diminta mengawal aspirasi secara bertanggung jawab sesuai undang-undang dan menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah Jawa Tengah.
- Ketua PC PMII Medan Wijaya menyatakan dukungan, sementara Bupati Sam'ani Intakoris terbuka terhadap kritik dari kader mahasiswa.
SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta aktivis mahasiswa tidak berhenti pada aksi kritik atau demonstrasi ketika mengawal jalannya pemerintahan. Ia mendorong mahasiswa membawa data, konsep, dan solusi, kemudian memastikan aspirasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti.
Pesan itu disampaikan Luthfi saat menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) XXXII Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Luthfi, mahasiswa memiliki energi dan posisi strategis sebagai agen perubahan. Namun, energi tersebut harus diarahkan untuk menghasilkan kritik yang konstruktif, bukan sekadar menyampaikan ketidakpuasan.
“Mahasiswa mempunyai energi lebih. Energi itu harus digunakan untuk hal-hal yang konstruktif,” kata Luthfi.
Baca Juga:Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
Ia menilai kritik tanpa pemahaman persoalan berisiko kehilangan substansi. Karena itu, mahasiswa diminta menguasai isu yang hendak disuarakan, memahami data, sekaligus memiliki konsep yang jelas sebelum menyampaikan aspirasi.
Komunikasi publik juga dinilai menjadi bagian penting. Aspirasi yang baik, menurut Luthfi, harus mampu disampaikan secara tepat agar pesan yang diperjuangkan dapat diterima oleh publik maupun pemerintah.
“Jadi, di situ ada komunikasi publik yang harus disampaikan oleh rekan-rekan, oleh sahabat-sahabat mahasiswa, agar pesannya sampai,” tegasnya.
Kritik Boleh, Tapi Jangan Lepas Tangan
Luthfi juga mengingatkan mahasiswa bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Baca Juga:Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!
Ia meminta para aktivis memahami UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, termasuk batasan agar kebebasan menyampaikan aspirasi tidak mengganggu hak orang lain.
Yang tak kalah penting, mahasiswa diminta tidak berhenti setelah kritik disampaikan.
Aspirasi yang sudah disuarakan harus terus dikawal hingga mendapatkan respons dan tindak lanjut. Dengan demikian, gerakan mahasiswa tidak sekadar menghasilkan pernyataan atau aksi sesaat, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap kebijakan.
Di sisi lain, Luthfi mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas Jawa Tengah. Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum turut menentukan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di suatu daerah.
“Jawa Tengah tetap aman. Saya jamin, tidak pernah ada konflik komunal horizontal di Jawa Tengah. Jawa Tengah punya tepa selira, tenggang rasa antarmasyarakat kita,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong kader PMII membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).