SuaraJawaTengah.id - Rencana penutupan lokalisasi Sunan Kuning di Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata juga memantik penutupan lokalisasi di daerah yang berdekatan dengan kota tersebut. Kabar tersebut dipastikan dengan rencana penutupan lokalisasi Gambilangu atau GBL di Kabupaten Kendal.
Lokalisasi yang ada di dua teritori, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Kendal itu rencananya ditutup berbarengan dengan lokalisasi Sunan Kuning.
"GBL itu di perbatasan dua wilayah, maka kami koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kendal. Eksekusi penutupannya diharapkan berbarengan dengan Sunan Kuning," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto usai rapat sosialisasi penutupan lokalisasi di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Kamis (6/2019).
Eksekusi berbarengan dua lokalisasi, diharapkan meredam gejolak munculnya praktek pelacuran kembali yang ada di dua daerah tersebut. Bersama dengan Kabupaten Kendal, Pemkot Semarang akan mengusahakan adanya alih fungsi kawasan setelah GBL bersih dari wanita pekerja seks.
"Jangan sampai Sunan Kuning ditutup para PSK pada lari ke GBL atau sebaliknya," katanya.
Sesuai rencana, Sunan Kuning akan ditutup pada 15 Agustus 2019 atau maksimal 17 Agustus 2019. Sementara di Kendal akan ditutup pada Juli 2019.
"Makanya kami koordinasi dengan Satpol PP Kendal, kalau bisa berbarengan kan lebih enak," cetusnya.
Fajar menyatakan, pendekatan yang sama akan dilakukan kepada para penghuni lokalisasi GBL seperti yang dilakukan di lokalisasi Sunan Kuning.
"Pekan depan Selasa (25/6/2016) sosialisasi dan maksud ditutup GBL, kita undang pengurus, PSK, mucikari, dan pemandu karaoke," terangnya.
Baca Juga: Kisah Pramuria Sunan Kuning, Dari PL Karaoke Hingga Layani 15 Tamu Semalam
Pihaknya juga memastikan jika penutupan lokalisasi GBL tidak akan mematikan penghidupan para warga setempat. Alih fungsi kawasan GBL akan dimanfaatkan sebagai tempat pusat kuliner.
"Kesepakatannya hajat hidup warga setempat tidak terganggu. Maka nanti bisa dibicarakan apakah akan dibuat usaha kuliner atau karaoke berijin," ujarnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kendal Dian Indriasari menambahkan, langkah awal pelarangan praktek prostutusi di GBL akan diupayakan melalui pengumuman lewat baliho.
"Bukan penutupan karena kami tidak pernah membukanya, yang ada nanti pelarangan praktek prostitusi di GBL. Lewat baliho, larangan kegiatan pelacuran karena melanggar Perda 10/2008 tentang pelacuran, dan Perda 11/2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," bebernya.
Selanjutnya, akan dibuat surat pernyataan pada warga untuk tidak melakukan kegiatan pelacuran dan diancam sanksi pidana kurungan tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta apabila melanggar.
"Kami sependapat jika dialihkan fungsi menjadi pusat kuliner karena itu berdekatan dengan Kebun Binatang Semarang Zoo, bisa saling menopang dan menghidupkan masyarakat sekitar
Berita Terkait
-
Kisah Pramuria Sunan Kuning, Dari PL Karaoke Hingga Layani 15 Tamu Semalam
-
Desahan Hati Penghuni Sunan Kuning
-
Mereka yang Mengais Rezeki dari Efek Bisnis Esek-esek Sunan Kuning
-
PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
-
Sunan Kuning Ditutup, Pengelola Resos: WPS Jangan Dibuat Sengsara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps