SuaraJawaTengah.id - Rencana penutupan lokalisasi Sunan Kuning di Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata juga memantik penutupan lokalisasi di daerah yang berdekatan dengan kota tersebut. Kabar tersebut dipastikan dengan rencana penutupan lokalisasi Gambilangu atau GBL di Kabupaten Kendal.
Lokalisasi yang ada di dua teritori, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Kendal itu rencananya ditutup berbarengan dengan lokalisasi Sunan Kuning.
"GBL itu di perbatasan dua wilayah, maka kami koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kendal. Eksekusi penutupannya diharapkan berbarengan dengan Sunan Kuning," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto usai rapat sosialisasi penutupan lokalisasi di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Kamis (6/2019).
Eksekusi berbarengan dua lokalisasi, diharapkan meredam gejolak munculnya praktek pelacuran kembali yang ada di dua daerah tersebut. Bersama dengan Kabupaten Kendal, Pemkot Semarang akan mengusahakan adanya alih fungsi kawasan setelah GBL bersih dari wanita pekerja seks.
"Jangan sampai Sunan Kuning ditutup para PSK pada lari ke GBL atau sebaliknya," katanya.
Sesuai rencana, Sunan Kuning akan ditutup pada 15 Agustus 2019 atau maksimal 17 Agustus 2019. Sementara di Kendal akan ditutup pada Juli 2019.
"Makanya kami koordinasi dengan Satpol PP Kendal, kalau bisa berbarengan kan lebih enak," cetusnya.
Fajar menyatakan, pendekatan yang sama akan dilakukan kepada para penghuni lokalisasi GBL seperti yang dilakukan di lokalisasi Sunan Kuning.
"Pekan depan Selasa (25/6/2016) sosialisasi dan maksud ditutup GBL, kita undang pengurus, PSK, mucikari, dan pemandu karaoke," terangnya.
Baca Juga: Kisah Pramuria Sunan Kuning, Dari PL Karaoke Hingga Layani 15 Tamu Semalam
Pihaknya juga memastikan jika penutupan lokalisasi GBL tidak akan mematikan penghidupan para warga setempat. Alih fungsi kawasan GBL akan dimanfaatkan sebagai tempat pusat kuliner.
"Kesepakatannya hajat hidup warga setempat tidak terganggu. Maka nanti bisa dibicarakan apakah akan dibuat usaha kuliner atau karaoke berijin," ujarnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kendal Dian Indriasari menambahkan, langkah awal pelarangan praktek prostutusi di GBL akan diupayakan melalui pengumuman lewat baliho.
"Bukan penutupan karena kami tidak pernah membukanya, yang ada nanti pelarangan praktek prostitusi di GBL. Lewat baliho, larangan kegiatan pelacuran karena melanggar Perda 10/2008 tentang pelacuran, dan Perda 11/2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," bebernya.
Selanjutnya, akan dibuat surat pernyataan pada warga untuk tidak melakukan kegiatan pelacuran dan diancam sanksi pidana kurungan tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta apabila melanggar.
"Kami sependapat jika dialihkan fungsi menjadi pusat kuliner karena itu berdekatan dengan Kebun Binatang Semarang Zoo, bisa saling menopang dan menghidupkan masyarakat sekitar
Berita Terkait
-
Kisah Pramuria Sunan Kuning, Dari PL Karaoke Hingga Layani 15 Tamu Semalam
-
Desahan Hati Penghuni Sunan Kuning
-
Mereka yang Mengais Rezeki dari Efek Bisnis Esek-esek Sunan Kuning
-
PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
-
Sunan Kuning Ditutup, Pengelola Resos: WPS Jangan Dibuat Sengsara
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli